Kapolsek Baros Desak Pemkab Lebarkan Jalan Raya Pandeglang

Ilustrasi Ilustrasi

Detakbanten.com KABUPATEN SERANG Kapolsek Baros Yaya Mulyajaya mendesak Pemerintah Kabupaten Serang segera melebarkan ruas Jalan Raya Pandeglang. Pasalnya, jalan yang menghubungkan Serang dengan Pandeglang tersebut kini semakin padat oleh kendaraan, mengingat jalan tersebut merupakan jalur wisata. Terlebih Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung kemarin baru saja diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo. Bila jalan tak kunjung dibenahi (pelebaran), bukan tak mungkin kemacetan akan separah di Jakarta.

Mulya mengatakan, pemerintah seharusnya segera bertindak mengingat kemacetan semakin parah. "Seharusnya pemerintah segera bertindak, karena jalan tersebut menghubungkan ke tempat rekresasi Di daerah pandeglang. Volume kendaraan baik roda empat maupun roda dua yang tiap tahun meningkat, tanpa dibarengi dengan pelebaran jalan akan membuat kemacetan semakin parah," terangnya.

Kemacetan sesungguhnya, kata Mulya, bukanlah dampak dari adanya pasar. "Kalaupun pasar penyebabnya, Mulya yakin signifikansinya kecil. Justru kondisi badan jalan yang sempit merupakan penyebab utama kemacetan, jalan tersebut," ujarnya.

Mulya menjelaskan, Pasar Baros memang identik dengan kemacetan, maka untuk mengurainya membutuhkan waktu lama. "Di saat-saat tertentu, dapat memakan waktu lama untuk mengurainya. Pemkab Serang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) telah merelokasi pasar yang jaraknya 300 meter dari jalan raya. Hingga saat ini, pembangunan fisik sudah 80 persen rampung," katanya.

Soal kemacetan, Mulya punya cerita pahit. Dirinya pernah dimarahi Kapolda Banten, yang saat itu dijabat Brigjen Pol M. Zulkarnain. "Pada waktu itu beliau sedang ada kunjungan ke Pandeglang dan terjebak macet di Pasar Baros. Setelah itu, saya dipanggil lalu dimarahi habis-habisan," ungkap Mulya.

Untuk meminimalisir kemacetan, pihak Polsek baros memasang rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik yang kerap dijadikan tempat parkir angkutan umum. Bila ada kendaraan umum kedapatan berhenti di tempat yang dilarang, Mulya menegaskan pihaknya akan cepat menindaknya. "Kami sudah mengupayakan pengaturan semaksimal mungkin. Memang kondisi jalannya saja yang seperti itu. Ada satu bus saja yang berhenti sudah bikin jalan macet," imbuhnya.

 

 

Go to top