Pekerja Tuntut Pembayaran Gaji Selama Tiga Bulan

Pekerja Tuntut Pembayaran Gaji Selama Tiga Bulan

detakbanten.com SERANG Sejumlah pekerja proyek Sungai Cidurian, Desa Koper, Kecamatan Cikande, Serang, protes akibat belum menerima gaji selama tiga bulan. CV Kalahang sebagai kontraktor menunggak gaji tiga pekerjanya sejumlah Rp 22 juta.

Salah seorang pekerja, Mardana mengatakan hingga proyek tersebut selesai, ia bersama pekerja lainnya belum menerima upah yang dijanjikan oleh pihak kontraktor. "Kami menunggu selama tiga bulan lamanya hingga proyek tersebut usai. Namun sampai saat ini gaji yang kami dambakan belum juga turun," ujarnya.

Mardana juga pernah menagih gaji selama tiga bulan kepada pihak kontraktor, namun jawabannya tidak memuaskan. "Nanti aja, sabar si bos lagi pusing," kata Madrana meniru ucapan pihak kontraktor.

Menurut Mardana, pihak kontraktor menjanjikan gaji sebesar Rp 2 juta perbulan, kemudian tunggakan biaya rotasi parkir truk pengangkut material sejumlah Rp 4 juta. "Sesuai MOU awal dengan pihak CV kalahang, total upah pengamanan pengerjaan proyek sebesar rp 22 juta, maka itu kami menuntut kejelasan dari pihak yang berkaitan dengan proyek ini," tegasnya.

 

 

Go to top