Warga Batu Ceper Laporkan U-turn MH Thamrin ke Kejari Tangerang

Ryan Erlangga saat meloparkan dugaan gratifikasi U-Turn Jl MH Thamrin, Kota Tangerang Ryan Erlangga saat meloparkan dugaan gratifikasi U-Turn Jl MH Thamrin, Kota Tangerang

detakbanten.com Kota TANGERANG - Terkait adanya U- turn di jalan MH Thamrin Cikokol Tangerang yang sudah banyak menelan banyak korban kecelakaan lalu lintas, saat ini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.

Ryan Erlangga warga Batuceper mengatakan, bahwa dirinya telah membuat laporan terkait adanya dugaan gratifikasi atas penyediaan akses U-turn. Terutama dengan adanya dugaan gratifikasi serta tindak pidana pelanggaran terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

" Ya,laporan itu sengaja saya buat untuk meminta bantuan penyidikan terhadap dugaan gratifikasi oleh pihak terkait, " kata Ryan, Selasa (24/2/15).

Menurutnya, banyak pelanggaran yang ditemukan seperti misalnya pada saat prosesi pembangunananya tidak ada plang pengerjaan proyek yang terpangpang.Tidak adanya koordinasi dengan instansi terkait di Pemkot Tangerang dan tidak ada marka marka jalan yang menandakan sedang dikerjakannya proyek U-turn.

Selain itu,kata Ryan, U-turn tersebut tidak tepat dikarenakan berada dijalur cepat dan berada tepat ditikungan. Sehingga terkesan pembuatannya atas kepentingan  pihak terkait.

"Besar harapan saya, bahwa KEJARI dapat menuntaskan persoalan yang membuat resah para pengguna jalan di MH.THAMRIN Cikokol -Tangerang," katanya lagi.

 

 

Go to top