Print this page

Kanit Intel Polsek Kibin Larang Wartawan Ambil Gambar Musyawarah Limbah

Kanit Intel Polsek Kibin Larang Wartawan Ambil Gambar Musyawarah Limbah

detakbanten.com SERANG - Kanit Intel Polsek Kibin melarang wartawan yang hendak mengambil gambar saat musyawarah perebutan limbah perusahaan di Kantor Kecamatan Kibin Sabtu (07/02), yang mengakibatkan satu orang menjadi korban pembacokan pada Kamis, (5/02) lalu.

"Sebentar dulu," kata Kanit Intel Polsek Kibin, saat wartawan Detakbanten.com hendak masuk ruangan mengambil foto.

Informasi yang didapat, musyawarah tersebut untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan limbah, antara pihak rekanan Desa, dengan Pjs Kepala Brengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Diketahui, Desa Brengkok mendapatkan kompensasi hasil pengolahan limbah dari perusahaan di wilayah tersebut. Namun, sejak satu bulan lalu, kompensasi tersebut tidak masuk kedalam rekening desa. Akibatnya, pihak Desa memutuskan kerjasama pengelolaan limbah dengan pihak rekanan.

Namun, kebijakan Pjs untuk memutuskan kerjasama dengan pihak pengelola, ditolak oleh Camat Kibin Lukman Harun, sehingga diadakan musyawarah antara Pjs dan pengelola.

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Brengkok yang enggan disebutkan namanya mengatakan, apapun keputusan yang sudah dikluarkan oleh Pjs Kepala Desa, sah. Jika Camat menyalahkan Pjs Kades, hal itu telah menyalahi aturan.

"Kalau Pjs yang disalahkan oleh Camat, ini ada permainan. Berarti Camat sudah intervensi," katanya.