Print this page

KPU Kabupaten Serang Masih Menunggu Revisi UU Pilkada

KPU Kabupaten Serang Masih Menunggu Revisi UU Pilkada

detakbanten.com SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih menunggu revisi terkait Undang - Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada yang telah disahkan menjadi UU No. 1 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, untuk partai politik dan stakeholder.

Muhamad Nasehudin
Dengan masih direvisinya UU tentang Pilkada, dirinya menggelar sosialisasi yang merupakan perintah langsung dari KPU RI.

"Kami mensosialisasikan UU 1/2015 melalui draft Perppu 1/2014 karena masih di revisi, Namun, walaupun nanti revisi telah selesai, ada perubahan saya yakin tidak akan jauh dari draft Perppu," ujarnya usai sosialisasi diadakan Kamis (29/1).