Print this page

RM Moro Seneng Diduga Jadi Tempat Hiburan Malam

RM Moro Seneng Diduga Jadi Tempat Hiburan Malam

detakbanten.comSERANG - Rumah Makan (RM) Moro Seneng di Jalan Serang –Jakarta KM 75 Kampung Petung Desa Sentul Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang, diduga telah beralih fungsi dan memiliki sebuah tempat hiburan didalam lokasi tersebut berjenis karaoke. Hal tersebut terkesan melanggar aturan, karena diduga tidak berizin.

Informasi yang didapat, Moro Seneng yang sebelumnya merupakan sebuah rumah makan, saat ini lebih dikenal masyarakat sebagai tempat hiburan karaoke, yang sekaligus menyediakan wanita untuk menemani para tamu selama bernyanyi dengan sejumlah bayaran.

Salah seorang tokoh masyarakat di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya cafe Moro Seneng merupakan tempat hiburan karaoke, yang buka sejak pukul 14.00 WIB, hingga 02.00 dini hari.

"Selain itu, hiburan karaoke itu juga menyediakan beragam jenis minuman beralkohol, dan para wanita yang bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL)," katanya, Selasa (30/12/14).

Ia menduga, Cafe Moro Seneng tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin hiburan malam atau karaoke, meski pemilik mengaku telah mendapatkan izin untuk mengelola tempat hiburan itu.

"Padahal banyak pegawai Kecamatan, termasuk pihak Trantib Kecamatan Kragilan sudah tahu hal ini, tapi seperti membiarkan terus beroperasi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasie Trantib Kecamatan Kragilan, kabupaten Serang, Tati mengatakan, dirinya tidak mengetahui apapun, terkait adanya tempat hiburan karaoke Moro Seneng di Wialayah Kecamatan Kragilan, Pihaknya hanya mengetahui Moro Seneng merupakan Rumah Makan.

"Saya hanya tahu kalau Moro Seneng itu Rumah Makan. Kalau tempat Karaoke, saya tidak tahu apa-apa," katanya.