Print this page

PLT GUBERNUR BANTEN PENUHI UNDANGAN PEMERINTAH PUSAT UNTUK TERIMA DIPA APBN 2015

PLT GUBERNUR BANTEN PENUHI UNDANGAN PEMERINTAH PUSAT UNTUK TERIMA DIPA APBN 2015

detakbanten.com JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten H. Rano Karno, S.Ip. memenuhi undangan Presiden Joko Widodo dalam penyampaian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang merupakan akhir dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015. Selain 34 gubernur se-Indonesia yang menerima DIPA APBN 2015 juga mengumpulkan seluruh menteri, pejabat tinggi negara secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/12) Proses penerbitan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) merupakan akhir dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015.

Agenda penyampaian DIPA berlangsung tertutup dan dimulai pukul 10.00 WIB, sebelum acara dimulai para Gubernur mulai datang sejak pukul 09.00 WIB, seperti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, juga Plt. Gubernur Banten, Rano Karno yang disertai Kepala Bappeda Banten, M. Yanuar.

Sementara itu, dari kalangan Menteri Kabinet Kerja, sudah hadir Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, Menteri Perindustrian Saleh Husein,‎ Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono dan beberapa menteri lainnya.

‎Seperti diketahui, DIPA 2015 merupakan turunan dari APBN 2015 yang sudah disahkan oleh DPR RI. Nantinya DIPA 2015 tersebut akan digunakan oleh para Menteri dan Gubernur untuk menjalankan visi-misi Presiden

Presiden Jokowi membentuk kementerian baru dalam Kabinet Kerja yang dipimpinnya, yakni Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Khusus Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dulu merupakan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Raky‎at.

Kelima Kementrian lembaga (K/L) tersebut adalah Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. K/L tersebut dipilih berdasarkan kriteria utama, yaitu K/L dengan laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tiga tahun berturut-turut.

Sebagai informasi, DIPA TA 2015 untuk K/L masih menggunakan nomenklatur struktur kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan presiden sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono. Ke depannya, K/L yang mengalami perubahan nomenklatur dapat segera mengusulkan revisi DIPA TA 2015.