Print this page

5001 Data Warga Tangsel Terkait PTSL Diserahkan ke BPN, Komisi l : Akhir Tahun Ini Harus Selesai 50 Persen

Anggota Komisi l DPRD Tangsel, Aminudin serahkan berkas data PTSL ke perwakilan BPN Tangsel, Sugiyadi. Anggota Komisi l DPRD Tangsel, Aminudin serahkan berkas data PTSL ke perwakilan BPN Tangsel, Sugiyadi.

detakbanten.com, TANGSEL-Komisi l DPRD Kota Tangsel kembali gelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan camat se-Tangsel. Rapat tersebut terkait penyerahan data nama-nama dan daftar alamat warga yang mengajukan permohonan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diajukan masyarakat sejak 2017 lalu.

Diketahui, program PTSL di Kota Tangsel masih menyisakan berbagai permasalahan. Bahkan, Komisi l menerima data sertifikat PTSL yang belum di distribusikan ke masyarakat mencapai angka 5001 bidang. Angka tersebut berasal dari tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, DPRD Kota Tagsel serius menanggapi keluhan masyarakat yang hingga kini sertifikat tanahnya belum juga selesai.

“Ini sebagai bentuk keseriusan kami, dimana kami mendengarkan langsung keluhan masyarakat terkait sertifikat tanah yang belum juga selesai. Hak masyarakat ini yang harus kami perjuangkan,” kata Drajat di DPRD Tangsel, Senin (6/9/2021).

Drajat mengatakan, dalam rapat tersebut Komisi I menyerahkan sebanyak 5001 data bidang tanah masyarakat yang belum jadi sertifikatnya.

“Pada rapat sebelumnya kami hanya menemukan angka 5001, dan kini datanya sudah lengkap mulai dari nama, alamat, serta masalahnya. Semua data itu kita serahkan ke BPN untuk segera disinkronisasikan dengan data yang ada di BPN Tangsel,” ujarnya.

Komisi I, Drajat jelaskan telah membentuk tim khusus untuk menyelesaikan PTSL masyarakat Tangsel. Tim khusus tersebut beranggotakan semua dewan yang ada di Komisi I dan menjadi koordinasi di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Dalam fungsinya, tim khusus itu harus segera berkoordinasi dengan kecamatan dan petugas PTSL yang ada di lapangan. Sebab, Komisi l mentargetkan 50 persen sertifikat tanah masyarakat selesai akhir tahun ini.

“Minimal itu 50 persen dari 5001 bidang tanah ini selesai sampai akhir tahun ini, maka kami sudah bentuk tim khusus di semua kecamatan. Tim ini dipegang masing-masing dewan. Agar semua persoalannya bisa terselesaikan dengan baik,” terang Drajat.

Dia bilang, untuk mengetahui hasil sinkronisasi data yang telah diserahkan ke BPN Tangsel, maka Komisi l selanjutnya akan menggelar rapat susulan pada akhir September mendatang.

“27 September nanti kami akan rapat lagi dengan BPN, untuk mengetahuai seperti apa hasil sinkronisasinya,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor BPN Kota Tangsel Sugiyadi mengatakan, data yang diterima dari Komisi l itu, selanjutnya akan diserahkan kepada pimpinan BPN Tangsel.

"Setelah ini saya serahkan ke pimpinan. Nanti pimpinan yang akan mengambil langkah-langkah selanjutnya," singkat Sugiyadi. (Dra)