Print this page

Penganugerahan Badan Publik Terbaik Provinsi Banten Tahun 2014

Penganugerahan Badan Publik Terbaik Provinsi Banten Tahun 2014

detaktangsel.comKOTA SERANG - Setiap badan publik harus membuka akses informasi bagi masyarakat yang memerlukan informasi dengan cepat, tepat dan sederhana, kecuali informasi publik yang dikecualikan untuk dibuka, selain sebagai upaya mewujudkan tata pemerintahan negara yang baik, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik Provinsi Banten-Drs. Sumawijaya, M.Si pada acara Penganugerahan Badan Publik Terbaik Provinsi Banten Tahun 2014 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (25/11/2014).

"Keterbukaan informasi publik dapat meningkatkan partisipasi dan pelibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. untuk itu, badan publik harus memperbaiki sistem dokumentasi dan pelayanan informasinya sehingga menghasilkan layanan informasi yang berkualitas", ungkap Sumawijaya, M.Si.

Sumawijaya juga menuturkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menerus menerapkan pemerintahan yang terbuka dan transparan, salah satu upaya kongkrit yang dilakukan adalah dengan memaksimalkan kinerja PPID yang merupakan salah satu ujung tombak keterbukaan Pemerintah Provinsi Banten.

Pada acara ini disampaikan hasil evaluasi pelaksanaan layanan informasi publik melalui pemeringkatan badan publik terbaik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Banten.

Pemeringkatan badan publik ini berdasarkan pembuktian informasi yang berada di website dan hardcopy yang ada di masing-masing badan publik.

Melalui kuesioner dan visitasi, dengan harapan terjadi refleksi atas kinerja kelembagaan dan munculnya pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dalam mengelola informasi public, serta dapat menilai kemajuan dan kinerja suatu organisasi sebagai badan publik.

Hasil evaluasi Komisi Informasi Banten yang mendapatkan peringkat pertama badan public terbaik dari SKPD Provinsi Banten adalah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sedangkan dari Kabupaten/Kota di Provinsi Banten adalah Kota Tangerang Selatan.

Selain itu pada acara ini Staf Ahli Gubernur melaunching Kios Informasi Media PPID Provinsi Banten, yang tujuannya untuk meningkatkan kulitas pelayanan informasi public kepada masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memberikan informasi dengan cara menyelenggarakan layanan informasi.

Disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur bahwa dalam kios tersebut terdapat beragam konten informasi public yang terbuka untuk dapat diakses oleh pemohon informasi secara cepat, tepat dan sederhana yang berbasis teknologi informasi.

Diharapkan dengan kehadiran Kios Informasi ini dapat senantiasa meningkatkan layanan informasi public yang dilaksanakan oleh Pemprov Banten, harap Staf Ahli Gubernur.