Pemprov Banten Bentuk Komite Integrasi

Pemprov Banten Bentuk Komite Integrasi

detakserang.comSERANG -  Dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan provinsi yang berintegritas, Pemerintah Provinsi Banten akan membentuk Komite Integritas dan menentukan sistem integritas yang prioritas.

"Kelembagaan Komite integritas sangat dibutuhkan, karena komite integritas mempunyai peran yang menentukan untuk membangun system integritas, kemudian memantau dan mengevaluasi pelaksanaan system integritas tersebut". Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten-Asmudji HW pada pembukaan Workshop Komite Integritas di Aula Inpektorat Provinsi Banten, Senin 20 Oktober 2014.

Selain itu Plt. Sekda menambahkan bahwa komite integritas memegang peranan penting dalam memberikan pertimbangan untuk pembentukan tunas integritas dan pembangunan system integritas organisasi, dan komite integrasi juga menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pimpinan dalam pembangunan sistem integrasi.

Dalam sambutannya Plt. Sekda menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mempunyai komitmen integritas yang tinggi agar komitmen Pemprov Banten dalam merubah situasi dan kondisi menuju good governance dan clean Government bisa terwujud.

"Integritas dapat didefinisikan sebagai kesesuaian dan keterpaduan antara pikiran, perilaku, sikap dan tindakan individu dengan norma-norma, kode etik, peraturan dan perundang-undangan, dan integritas tersebut harus dimiliki di setiap ASN Pemprov Banten", jelas Plt. Sekda.

Sebelumnya dalam laporannya Inspektur Provinsi Banten-Drs. Takro Jaka Rooseno selaku Ketua Panitia Workshop Komite Integritas menjelaskan, tujuan dari workshop ini adalah tersusunnya pedoman Komite Integritas Pemprov Banten, tersusunnya rancangan SK Komite Integritas Pemprov Banten, tersusunnya rencana pelaksanaan seleksi dan pelatihan penggerak integritas dan disepakatinya tiga system integritas yang prioritas di Provinsi Banten

Workshop Komite Integritas yang dilaksanakan hari ini (Senin, red) hingga Hari Rabu mendatang merupakan kerjasama antara Pemprov Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka percepatan menuju Good Governance dan Clean Government.

Sebelumnya Pemprov Banten juga sudah melakukan kerjasama dengan KPK dengan melakukan Training for the Trainer (TOT) Tunas Integritas, membuat peraturan Gubernur (Pergub) pengendalian gratifikasi yang berbentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Pemprov juga melakukan kerjasama dengan BPKP sosialisasi Freud Control Plan

 

 

Go to top