Babinsa Tangkap Preman Bawa Clurit dan 10 kantong Pil Koplo

Babinsa Tangkap Preman Bawa Clurit dan 10 kantong Pil Koplo

detaktangsel.comPONDOK AREN - Kebaranian Sersan Mayor Saono, Anggota Koramil 19 pondok Aren, Kodim 0506 Tangerang, patut diacungkan jempol. Anggota TNI ditugaskan sebagai Babinsa di Kelurahan Parigi Baru menangkap seorang warga di ketahui bernama Muamar alias Maboy (18) kedapatan membawa Narkoba jenis pil koplo dan clurit.

Pria yang belum lama keluar penjara, kembali berurusan denga polisi.Maboy ditangkap Serma Saono,saat sedang menjalankan tugas memonitoring wilayah pengamanan diwilayahnya. Saat itu Maboy sedang nongkrong diatas sepeda motor miliknya di depan kolam renang di kawasan perumahan Mahagoni Kelurahan Parigi Baru Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. Minggu (14/09).

Serma Saono mengaku, saat itu sedang menjalankan tugas memonitoring wilayah, melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigai.

" Sekitar Jam 17/00 Wib, pada saat itu, kami curiga ketika melintas melihat clurit, diduga orang tersebut akan melakukan pemalakan dengan kondisi mabuk.Setelah di periksa didalam tas kedapatan 10 kantong pil dalam bungkus rokok, kemudian kami serahkan ke Polsek Pondok Aren," katanya kepada wartawan,

Sementara itu Danramil 19 Pondok Aren Kapten Arh Didik Wahyudi membenarkan, anggotanya berhasil menangkap seoran preman yang diketahui bernama Muamar alias Maboy, warga RT 02/04 Kelurahan Parigi Lama, yang diduga akan melakukan pemalakan di lingkungan perumahan Mahagoni.

" Sudah Kami serahkan ke Polsek Pondok Aren bersama barang bukti berupa sepeda moor Honda Beat nomor Plisi B 6389 VJH dan satu buah clurit juga tas diduga berisi narkoba," pungkasnya.

 

 

Go to top