Print this page

Oknum Pegawai PLN Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Konsumen

Oknum Pegawai PLN Diduga Melakukan Penipuan Terhadap Konsumen

detakserang.comKab Serang -Oknum pegawai PLN Cabang petir, diduga melakukan penipuan dan mengelabui konsumen dengan memanipulasi tarif ilegal penambahan daya listrik, melalui kwitansi pasar di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Hal tersebut tentu merugikan pelanggan listrik.

Tuti Salah seorang anak korban mengatakan, kejadian tersebut berawal dari niatan keluarganya untuk membuka usaha rumahan pembuatan ice cream medan. Hal itu tentu membutuhkan adanya penambahan daya listrik agar dapat menggunakan mesin pembuatanya.

"Keluarga kami hanya tahu perlu penambahan daya listrik untuk mendukung usaha ini. Sebab, listrik selalu mati setiap kali menyalakan mesin pembuat ice cream," ujarnya, Selasa (2/9).

Lebih lanjut Tuti mengatakan, Orang tuanya mencoba menghubungi pihak PLN agar segera dilakukan penambahan daya listrik. Setelah itu, pelaku dengan memakai seragam petugas pemasangan listrik PLN, mendatangi rumah korban, dan meminta biaya tambah daya sebesar Rp2.200.000.

"Karena tidak ada uang, maka orang tua saya baru memberikan sebesar Rp1 juta sebagai uang muka. Sisanya setelah selesai pemasangan," ungkapnya.

Beberapa hari kemudian, Pelaku kembali datang, dan melakukan pemasangan KWH baru jenis elektrik. Sedangkan KWH lama yang bertegangan 450 va, diganti dan dibawa pelaku. Setelah selesai pemasangan, korban memberikan sisa uang untuk melunasi Pembayaran.

"Setelah itu, pelaku memberikan kwitansi biasa tanpa ada logo PT PLN sebagai tanda bukti pelunasan, sebesar Rp2.200.000," terangnya.

Namun, kata Tuti. Keluarganya mengaku curiga dengan kwitansi tidak resmi tersebut, dan mencoba menanyakan tarif penambahan daya dari 450 va ke 2.200 va.

"Saya mendapat jawaban tarif resmi PLN itu seharusnya hanya Rp1.700.000, dengan mendapatkan bukti pembayaran kwitansi resmi berlogo PLN," ungkapnya.

Untuk itu, ia meminta agar pihak PLN bertanggungjawab atas terjadinya hal ini, karena telah merugikan keluarga.

"Kami minta PLN tanggung jawab dan mengembalikan uang kelebihan, serta menindak oknum itu agar tidak terjadi kepada konsumen lainnya," tegasnya.

Namun, hingga saat ini, baik pelaku maupun PLN Serang, belum bisa dimintai keterangan terkait hal itu karena tidak tidak berada di kantornya.