Print this page

Depeko Tangsel Pertanyakan Pengurangan Anggarannya

ilustrasi ilustrasi

SETU-Depeko Tangerang Selatan,melalaui Agus Karyanto, mempertanyakan keseriusan  Pemkot Tangsel dalam penyediaan anggaran untuk menunjang  kerja Depeko Tangsel.

Anggaran Dewan Pengupahan Kota Tangsel tahun ini sebesar Rp150 juta. Anggaran ini  turun dari tahun sebelumnya sebesar kurang lebih Rp200 juta.

"Walikota seolah tidak perhatian terhadap kerja Depeko," katanya.

Menurutnya dalam Instruksi Persiden (Inpres) Nomor 9 Tahun  2013 tentang kebijakan Penetapan Upah Minimum, Presiden  mengintruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Depeko  Kota/Kabupaten. Namun, anggaran yang diberikan malah  dikurangi.

"Kalau tahun depan tetap dikurangi, Depeko Tangsel mau vakum  saja," tegasnya.

Terkait soal anggaran kinerja Dewan Pengupahan,Kepala Dinsosnakertrans Kota Tangsel Purnama Wijaya  menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut ke  DPRD dan Pemkot Tangsel. Akan tetapi jika anggaran yang  disepakati dalam pembahasan APBD kurang, itu bukan wewenang  Dinsosnakertrans Kota Tangsel.

"Yang pasti kita sudah mencoba mengajukan anggaran yang  layak untuk kinerja Dewan Pengupahan," katanya. (def)