H Mustafa Kamal Singadirata, Mengabdi Untuk Masyarakat

H Mustafa Kamal Singadirata, Mengabdi Untuk Masyarakat

Detakpemilu 2014 - H. Mustafa Kamal Singadirata, SH, MH , sebagai calon anggota legislatif DPR-RI dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) nomor urut 2 - Dapil Banten III, meliputi : Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang , dan Kabupaten Tangerang (TANGERANG RAYA).

Ia juga merupakan seorang penegak supremasi hukum dan advokat independent, Mustafa Kamal menyatakan bahwa menjadi Wakil Rakyat harus punya komitmen yang tinggi terhadap kepentingan pemilih yang sudah menitipkan Amanatnya dan diharapkan mampu menyalurkan aspirasi pemilih kepada Wakil Rakyat.

Bagi Mustafa Kamal, seorang Wakil Rakyat semestinya juga teguh pada fungsi dan peran sebagai Anggota Legislatif, dan tidak menjadi bagian dari lingkaran kejahatan berjamaah maupun personal, yang menyebabkan sekelompok atau seseorang terlibat dalam kasus korupsi yang menjadi bahaya laten bagi bangsa Indonesia.

"Bagi saya, dengan menjadi calon anggota legislatif DPR-RI bertujuan untuk menyuarakan Kepentingan Rakyat, serta membentuk sebuah sistem Hukum Negara yang adil, tidak memihak terhadap Kepentingan Pribadi," ungkapnya.

Dalam pandangan Kamal Mustafa, saat ini masyarakat banyak membicarakan tentang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) yang sebentar lagi digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KPU Daerah.

Dalam euphoria seperti itu, masyarakat melihat para Caleg banyak tebar pesona, memberikan janji, Karenanya bagi Kamal Mustafa, moment Pemilu dijadikan harus dijadikan ajang pendidikan politik yang benar.

"Jangan ajarkan Politik Uang pada pemilih. Wujudkan cita-cita dan keinginan Masyarakat menjadi Sejahtera, dan lepas dari masalah. Untuk itu, bagi para pemilih pun untuk menjadi pemilih yang cerdas dan rasional" tegasnya.

Lalu, kenapa harus memilih H. Mustafa Kamal Singadirata sebagai calon Wakil Rakyat di DPR-RI mendatang ?jawabnya, karena ia merupakan seorang Figur Pemimpin yang dapat merangkul semua Golongan Masyarakat dan mempunyai tanggung jawab untuk dapat menyelesaikan tugas atas amanah yang diberikan.

Sebagai pribadi, Mustafa Kemal merupakan Figur yang rajin bersosialisasi dengan semua kalangan serta para tokoh masyarakat setempat. Salahsatu komitmen H. Mustafa Kamal Singadirata, SH,MH selama ini adalah memberikan bantuan hukum atau konsultasi masalah hukum secara GRATIS kepada masyarakat.

Nama                       : H. Mustafa Kamal Singadirata, SH, MH

Tempat/tanggal lahir : Sumatera Selatan, 10 Oktober 1967

Isteri                        : Hj. Lolynda Usman, SE, SH

Anak                        : 1) M. Rizki Pahlawan Singadirata
                                 2) M. Rahmat Bayu Santika Putradiraja
                                 3) Siti Sarah Bunga Afifah Kamal.

Pekerjaan                 : Advokat Independent

 

 

Go to top