Print this page

DAK Pendidikan Harus Segera Terserap

Salah Saru Gedung Sekolah Yang Rusak di Kab Tangerang Salah Saru Gedung Sekolah Yang Rusak di Kab Tangerang

TIGARAKSA - DPRD Kabupaten Tangerang, desak Dinas Pendidikan untuk menyerap Dana Alokasi Khusus (DAK) sebelum akhir tahun anggaran. DAK sebesar Rp 104 miliar itu bisa dialokasikan ke infrastruktur. 

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Tangerang, Ahmad Jaini mengatakan, saat ini infrastruktur pendidikan di Kabupaten Tangerang masih minim. Baik pembangunan maupun rehab ruang kelas sangat dibutuhkan. Jika sampe DAK yang telah diberikan Pemerintah Pusat melalui APBN 2013 ini tidak terserap, sangat disayangkan. 
"Saya setuju jika DAK dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur sepenuhnya. Karena masih banyak sarana dan prasarana sekolah yang perlu perbaikan, terutama bagi sekolah swasta," ujar Ahmad Jaini, Kamis (24/10). 

Politisi yang sebelumnya pernah  menjadi guru PNS ini, sangat mendukung langkah yang diambil Kepala Dinas Pendidikan untuk menyerap DAK tersebut. Karena petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis penggunaan DAK sudah turun dan Dinas Pendidikan sudah memahami hal itu. 

"Untuk alokasi peningkatan mutu pendidikan, Pemkab Tangerang tahun ini sudah menganggarkan, bila perlu tahun 2014 mendatang akan kami tambah. Jadi tidak salah jika DAK itu dialokasikan seluruhnya untuk pembangunan fisik," tuturnya.  

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Zaenudin megatakan, DAK sebesar 104 Miliar dari tahun anggaran sekarang belum dimanfaatkan. Dinas Pendidikan masih mencari formula untuk alokasi DAK. 

"Sesuai petunjuk teknis DAK ini diperuntukkan 65 persen untuk Infrastrukrue dan 35 persen dialokasikan untuk mutu pendidikan," tukasnya. (Vj)