KPU Kota Tangerang Temukan 549 Surat Suara Rusak

KPU Kota Tangerang Temukan 549 Surat Suara Rusak

detaktangerang.com- TANGERANG, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menerima laporan dari pergudangan logistik bahwa ada sekitar 549 surat rusak. Kerusakan surat suara tersebut diketahui dari Minggu- Kamis (2- 6/3). Adapun surat suara yang rusak tersebut untuk DPRD Kabupaten dan DPRD Kota.


"Rata-rata kerusakan tersebut dikarenakan cacat dan rusak. Surat suara yang cacat lebih ke luberan tinta. Sedangkan surat suara yang rusak dalam bentuk robek di samping, tengah, dan ujungnya," kata Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane, Kamis (13/3).


Ia mengaku, pihanya mengetahui ada 386 surat suara yang cacat dan 163 surat suara yang rusak. Namun kerusakan yang terjadi pada surat suara tersebut tidak akan menganggu proses pelipatan surat suara maupun pemilihan umum (Pemilu) 2014. Sebab, pihaknya akan mengajukan klaim ke KPU Pusat melaui KPU Provinsi.


Ia menjelasanya, batas waktunya sampai 21 Maret 2014. Jadi pihaknya berharap untuk urusan logistik surat suara sudah bisa diterima di Kantor KPU Kota.


Ia menjelaskan, pihaknya berharap segala sesuatunya bisa terselesaikan sebelum hari H dan bisa berjalan lancar dan sukses. (Ades)

 

 

Go to top