Aneh Belum Sama Sekali Sidang, Akte Cerai Warga Sindang Jaya Terbit

Aneh Belum Sama Sekali Sidang, Akte Cerai Warga Sindang Jaya Terbit

detakbanten.com TIGARAKSA - Warga Kampung Badak Anom, Kecamatan Sindang Jaya , Kabupaten Tangerang, Topik Hidayat mengaku terkejut saat mengetahui akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Akta cerai yang ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa Saiful Bahry SH,MH, tertanggl 07 Agustus 2020 tersebut, diterimanya melalui pesan Whasup dari salah satu keluarga Topik Hidayat, yang dikirim oleh ibu mertuanya Sri Rahayu pada tanggal Kamis 26 November 2020.

" Aneh saya belum pernah merasa dipanggil oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, namun tiba - tiba saya menerima akta cerai isinya sebagian ditutup pakai arsir spidol, saya heran kenapa bisa seperti ini,"terang Topik Hidayat, Juma't (04/12/2020), saat mendatangi Pengadilan Agama Tigaraksa.

Topik akan memperkarakan munculnya akta cerai yang diterbitkan Pengadilan Agama Tigaraksa tersebut, karena diduga sudah menyalahi prosedur, dia berharap agar hakim dan panitera bisa menjelaskan keluarnya akta cerai tersebut, sebelum diriya melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum.

" Ini jelas ada dugaan unsur pidananya, dan jika tidak ada keterangan dari Pengadilan Agama, maka saya akan melaporkan dugaan kasus ini,"tandasnya.

Sementara humas Pengadilan Agama saat dikomfirmasi mengaku sedang tidak bisa menemui wartawan, salah satu petugas resepsionis Ayu, mengatakan bahwa Humas Pengadilan sedang melakansakan sidang.

"Maaf yah pak, pak Jainudin humasnya sedang sidang, nanti Senin aja kesini."terangnya.

 

 

Go to top