Pilkada Tangsel, KPUD Minta Warga Jangan Takut Salurkan Hak Pilihnya di TPS 9 Desember

Pilkada Tangsel, KPUD Minta Warga Jangan Takut Salurkan Hak Pilihnya di TPS 9 Desember

detakbanten.com, TANGSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap kepada warga Tangsel yang memiliki hak suara untuk mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada 9 Desember 2020 nanti.

Dalam harapan itu, pun KPUD Tangsel berpesan kepada warga agar tidak takut medatangi TPS meski di tengah masa pandemi. Hal itu lantaran, KPUD Tangsel telah memberikan fasilitas alat pelindung diri (APD) dan penerapan protokol kesehatan, Minggu (29/11/2020).

Ketua KPUD Tangsel, Bambang Dwitoro kepada wartawan menyampaikan, dalam Pilkada yang digelar 9 Desember nanti, warga Tangsel diharapkan dapat mendatangi TPS. Pasalnya, KPU telah mengeluarkan regulasi menyelenggarakan Pemilu ditengah pandemi.

"Harapannya pemilih khususnya di Kota Tangerang Selatan menyalurkan hak pilihnya datang ke TPS. Jadi jangan takut, karena KPU telah mengeluarkan regulasi tentang bagaimana melaksanakan pemilihan ditengah pandemi,"terang Bambang Dwitoro.

Menurut Bambang, setiap TPS nantinya ada fasilitas seperti APD guna menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2020.

"Setiap TPS difasilitasi alat pelindung diri, dan protokol kesehatan itu diterapkan di TPS,"tegas Bambang Dwitoro.

Kendati demikian, pihaknya berharap dengan adanya penerapan protokol kesehatan di setiap TPS dapat memaksimalkan warga untuk menyalurkan hak suaranya di 9 Desember.

"Kami berharap sebagai penyelenggara, bahwa pemilih bisa hadir ke TPS dan optimis penyelenggaraan pemilihan di Pemilu 2020 ini meningkat dibandingkan dengan pilihan umum sebelumnya. Kalau Terget dari KPU RI kan 77,5%, sama dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2019. Mudah-mudahan bisa kita upayakan seperti itu, atau paling tidak mendekati. Karena pada waktu pemilu 2015 itu, kita 56,2%," ungkap Bambang Dwitoro.

 

 

Go to top