Lurah Bakti Jaya Dipenjara, Pemkot Diminta Segera Mengisi Jabatan yang Ditinggal M Ocin

Cahyono Lawyer pelapor lurah Bakti Jaya terkait kasus tanah. Cahyono Lawyer pelapor lurah Bakti Jaya terkait kasus tanah.

detakbanten.com, TANGSEL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan didesak warga Kelurahan Bakti Jaya, Setu, untuk segera mencari pengganti Moch Ocin Marjuki. Pasalnya, M. Ocin kini tengah dipenjara lantaran tersangkut kasus soal tanah, Jum'at (13/11/2020).

Informasinya, Lurah M. Ocin tersandung kasus tanah terkait dugaan pemalsuan akta jual beli tanah di wilayah setempat seluas 1,3 hektar. Akibat kasus itu, kini jabatan Lurah di Bakti Jaya kosong sejak dua Minggu terakhir.

Sekretaris Kelurahan Bakti Jaya, Fiqri Yanuardi Putra, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kursi jabatan Lurah di Kelurahan Bakti Jaya telah kosong.

"Ya sementara ini jabatan lurah Bakti Jaya masih kosong, kekosongan jabatan lurah sudah berjalan hampir dua minggu,"terang Fiqri Yanuar Putra.

Sementara, salah satu warga Bakti Jaya, Jayarman (47), mengaku saat ini pelayanan di Kelurahan Bakti Jaya kurang maksimal. Untuk itu, dirinya berharap kepada Pemkot Tangsel untuk segera mengisi jabatan M Ocin yang dua pekan terakhir telah ditinggalkannya.

"Kurang maksimal ya, pelayanan di kelurahan. Itukan karena lurahnya kena kasus, Pemkot harus segera cari pengganti Pak Ocin,"ungkap Jayarman.

Hingga berita ini dipublikasi, bagian pemerintahan Pemkot Tangsel saat dikonfirmasi wartawan belum dapat memberikan penjelasan.

 

 

Go to top