Pada pemaparan yang digelar di hotel Mason Pine Bandung Barat Kamis (12/11/2020) tersebut, Bahrudin yang merupakan peserta Diklat Pim mengatakan bahwa, proyek perubahan ang digagasnya di kantor Kejari Kabupaten Tangerang, dalam jangka pendek hingga saat ini sudah terealisasi aplikasi tata kelola persuratan dan informasi secara digital sedangkan untuk jangka menengah dan jangka panjang ke depan masyarakat dapat mengakses informasi penanganan perkara seperti jadwal sidang dan status barang bukti secara online.
" Kami berharap proyek perubahan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat terutama dalam mendekatkan pelayanan agar efekif dan efesien,"terang Bahrudin, Jumat (13/11/2020).
Bahrudin mengatakan, Diklat Kepemimpinan bertujuan untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur sehingga mencapai persyaratan kompetensi kepemimpinan dalam jenjang jabatan struktural tertentu.
" Semoga diklat pim ini bisa derjalan dengan lancar dan bisa mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,"tandasnya.
Baahrudin juga menyampaikan terima asih kepada Bapak Drs. Riyadi, MSi, selaku Penguji, Bapak Ricardo Sitinjak, SH., MH. Wakajati Banten selaku Mentor, Bapak Pery Soeparman, SH. MM. MSi selaku Coach, jajaran Kejari Kab. Tangerang, para Stakeholder dan semua pihak yang telah membantu dan mendukung Proyek Perubahan ini.