Soal Mutasi Eks Staf Dinkes, BKPSDM : Datanya Masih Ditelusuri

Soal Mutasi Eks Staf Dinkes, BKPSDM : Datanya Masih Ditelusuri

detakbanten.com TIGARAKSA -- Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang, ternyata belum mengetahui adanya mutasi eks staf dinas kesehatan ke BKPSDM yang saat ini tengah menjalani tugas belajar, hal tersebut dikatakan kepala BKPSDM Hendar Herawan kepada Detak Banten.Com diruang kerjanya.

"Nanti kita telusuri data berkas kepegawaiannya, karena saat itu saya belum menjabat kepala BKPSDM," terang Hendar.

Hendar menambahkan, jika secara aturan pegawai yang sedang dalam tugas belajar tidak bisa dimutasi ke bagian lain, maka BKPSDM akan meninjau ulang proses mutasi tersebut.

" Dan kami juga akan mengklarifikasi data kepegawaian ke dinas kesehatan," terang Hendar.

Sebelumnya diberitakan, Seorang ASN asal Dinas Kesehatan berinisial A staf pelaksana Pengelola Jaminan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dimutasi ke Diklat Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ASN berinisial A tersebut, sebelumnya bertugas sebagai Staf Pelaksana Jaminan Kesehatan, pada Dinas Keshatan Kabupaten Tangerang. Meski ada larangan bagi ASN yang mendapatkan tugas belajar sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 04 tahun 2013 tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil, apalagi ASN tersebut dalam tugas belajarnya di salah satu Uiversitas Negeri dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang.

 

 

Go to top