Fraksi PPP DPRD KabupatenTangerang Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Mutasi ASN

Fraksi PPP DPRD KabupatenTangerang Resmi Usulkan Pembentukan Pansus Mutasi ASN

detakbanten.com TIGARAKSA -- Wacana pembentukan panitia khusus ( Pansus) promosi dan mutasi ASN oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang ternyata tidak gertak sambel, terbukti dengan dilayangkannya surat dari faksi PPP DPRD Kabupaten Tangerang kepada ketua DPRD.

Surat bernomor 005/ XII/ -4/2020 yang ditandatangani semua anggota dan ketua fraksi Nazil Fikri tersebut berisi usulan pembentukan pansus promosi dan mutasi ASN kepada ketua DPRD Kabupaten Tangerang, selain fraksi PPP, rencananya fraksi lain seperti Demokrat, gerindra, partai Nasdem dan PAN serta fraksi lainnya akan mengusulkan hal yang sama.

Fraksi PPP DPRD KabupatenTangerang Resmi Usulkan Pembentuan Pansus Mutasi ASN 2

" Fraksi PPP tidak main-main dalam menyikapi persoalan, dan sebagai inisiator kami sudah melakukan pembahasan dengan fraksi lain, dan alhamdulillah mayoritas fraksi menyetujui, namun kami masih menunggu surat usulan pansus fraksi yang lainnya ke ketua DPRD,"terang Nazil, Kamis (5/11/2020)

Nazil mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam pasal 64 ayat (1) menyatakan bahwa panitia khusus ( pansus) dibentuk dalam raat paripurna atau usul anggota DPRD, setelah mendapat pertimbangam badan musyawarah.

 

 

Go to top