Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.30, Senin (26/10/2020), tepatnya di jalan Raya Serang KM 22, Kampung Kawidaran Desa Cibadak Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, korban yang merupakan ASN yang berdinas di Kecamatan Mekar Baru tersebut, melaju dengan kendaraan roda dua yang dibawanya bernomor polisi A 3028 YW dari arah Cikupa menuju Balaraja, namun naas saat menyalip truk tronton dari arah bersamaan, korban tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan masuk kebawah mobil truk tronton, akibatnya korban tewas ditempat kejadian.
"Korban terlindas dan meninggal dunia, motor yang ditumpanginya juga rusak berat,"terang Jajang salah satu warga Cikupa di lokasi kejadian.
Sementara Bripka Purbawa petugas dari Lakalantas Poresta Tangerang membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut, menurutnya saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja.
" Sopir dan truk tronton sudah kita amankan," terang Bripka Purbawa.