Print this page

Subadri : Perumahan di Kota Serang Segera Serahkan Fasos dan Fasum ke Pemda

Subadri : Perumahan di Kota Serang Segera Serahkan Fasos dan Fasum ke Pemda

Detakbanten.com, Kota Serang - Dalam peresmian perumahan Bumi Banten Indah (BBI), Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin memberi peringatan untuk perumahan yang ada di ibukota Provinsi Banten untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) maupun fasilitas umum (fasum) kepada pemerintah.

Sebab, kebanyakan perumahan di Kota Serang menurut Subadri, perumahan keasikan menjual unit rumah sampai lupa kewajiban membuat fasos fasum salah satunya seperti TPU (Tempat Pemakaman Umum).

"Saya minta tolong di pantau pak camat pak lurah jadi saya pengen sudah ada perumahan sudah ada TPUnya, jangan lupa TPUnya harus ada, bisanya asik bikin rumah TPUnya lupa ini tolong ya," ungkapnya usai meresmikan perumahan Bumi Banten Indah (BBI) yang berlokasi di kecamatan Taktakan, Sabtu (24/10/2020)

Dikatakan Subadri, satu tahun terakhir perumahan di Kota Serang menjadi langganan banjir setiap memasuki musim penghujan menanggapi hal ini. Subadri pun menyakini bahwa sebelum melakukan pembangunan sudah ada tahapan terkait andalalin (analisa dampak lalulintas) dan mengantispasi banjir.

"Iya sepanjang perumahan di Kota Serang mematuhi mengunakan dengan apa yang ditentukan oleh pemerintah kota serang baik itu produk hukum daerahnya, kita sama-sama saling sinergi, mudah-mudahan bisa minimalisir," harapnya.

Sementara itu Andre Suhandi General manager BBI, mengatakan pada hak perumahan sudah menyiapkan beberapa persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah seperti jalan utama dan area pemakaman.

"Kita sudah coba memenuhi persyaratan dari Pemkot Serang seperti drainase, jalan sesuai apa yang kita perijinan sudah kita siapkan TPU seluas 1000 meter," pungkasnya.