Print this page

Resmikan Perum Bumi Banten Indah, Pemkot Minta Pengembang Permudah Konsumen

Resmikan Perum Bumi Banten Indah, Pemkot Minta Pengembang Permudah Konsumen

detakbanten.com SERANG - Pemerintah Kota Serang resmikan perumahan subsidi Bumi Banten Indah di Jalan Raya Sepang-Taktakan, Kota Serang. Pengembang diminta permudah konsumen dalam proses pengambilan rumah bersubsidi.

Peresmian dilakukan oleh Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin bersama Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, dengan pengguntingan pita.

Subadri mengatakan, dengan adanya perumahan ini semoga bisa memperlancar perekonomian dan mempercepat pembangunan di Kota Serang.

"Saya berharap perumahan ini tidak demikian (membangun asal-asalan) terutama tempat pembuangan sampah yang dilema biasanya, ini harus segera," kata Subadri, Sabtu, 24/10/2020.

Ia pun meminta pihak pengembang mempermudah warga Kota Serang dalam proses pengambilan rumah subsidi ini, pasalnya banyak ditemukan kendala dalam proses administrasi di bank.

"Saya rasa harus bisa jadi perumahan yg bisa mengakomodir kebutuhan warga Kota Serang. Saya secara tidak langsung berharap bisa membantu, biasanya mentok di bank tadi minta bisa dibantu," tegasnya.

Sementara itu, General Manager Pengembang Bumi Banten Indah Andri mengatakan pihaknya memberikan kemudahan bagi para konsumen."Ini kan rumah subsidi kami rasa tidak berpengaruh signifikan (masa pandemi covid19), karena target konsumen kami yang ingin memiliki rumah pertama, kami bantu prosesnya," kata Andri.

BBI sendiri, memberikan kelonggaran dari mulai DP hingga angsuran setiap bulannya yang jumlah yang tidak jauh berbeda dengan harga kos kosan di Kota Serang.

"Perumahan kami jual ini subsidi angsurannya hampir sama dengan sewa bulanan kos kosan. Adapun sejauh ini yg di tolak lebih ke kredit sebelumnya sudah mengalami kegagalan bayar biasanya itu, selebihnya kami bantu," tegasnya.