Print this page

Soal Mutasi Pejabat, Ketua DPRD Minta Kinerja BKPSDM Kabupaten Tangerang Dievaluasi

 Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

detakbanten.com TIGARAKSA - Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail angkat bicara soal mutasi rotasi pejabat esselon Kabupaten Tangerang yang digelar pada Rabu (21/10/2020) kemarin.

Pasalnya, politisi moncong putih tersebut menilai mutasi dan rotasi yang dilakukan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Kabupaten Tangerang minim perencanaan dan tidak transparan.

"Saya mendapat informasi bahwa surat undangan saja dibagikannya pada malam hari pukul 12.00 malam, dan ini yang harus diluruskan, kenapa gak dua atau sehari sebelum pelaksanaan,"terang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Kholid mengatakan, diera keterbukaan saat ini tentunya semua OPD tidak boleh kucing-kucingan apa lagi mutasi dan rotasi ini menyangkut juga dengan kinerja pegawai yang akan melayani masyarakat, bahkan BKPSDM kata Kholid Ismail sudah tidak menganggap keberadaan DPRD, karena tidak ada surat undangan pelantikm kepada lembaga yang dipimpinnya.

"Saya akan meminta kepada Pak Bupati Tangerang untuk mengevaluasi kinerja BKPSDM," terang Kholid Ismail.

Dalam waktu dekat dirinya berencana akan memanggil kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, untuk dimintai klarifikasi terkait pelantikan pejabat esselon.

"Kalau yang dilantiknya sedikit sih ga masalah dadakan juga, ini kan sampai 402 orang pegawai," terang Kholid.

Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan membantah tidak mengundang Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, menurutnya dirinya sudah mengintruksikan anak buahnya untuk mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) Kabupaten Tangerang, yang didalamnya ada DPRD, Kejari Kabupaten Tangerang, Kodim, Pengadilan Agama, Polresta Tangerang.

"Nanti saya akan mengecek ke anak buah saya, surat tersebut terkirim atau tidak,"terang Hendar, via seluler kepada detakbanten.com. Kamis (22/10/2020).

Terkait undangan yang terkesan dadakan kata Hendar, tidak ada aturan yang mengaturnya, bahkan pelantikkan pejabat esselon di Kota Tangerang hanya memakai WA dan SMS saja.