Sempat Dinyatakan Normal, Saat Ini Status Kota Serang Menunggu Kajian Lagi

Sempat Dinyatakan Normal, Saat Ini Status Kota Serang Menunggu Kajian Lagi

detakbanten.com SERANG,-Mengenai Status Kota Srrang Pasca adanya penetapkan perpanjangan Tahap II (kedua) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten melalui Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.241e - Huk/2020 tertanggal 21 Oktober 2020 Pemkot Serang baru akan merapatkan terkait status.

Hal tersebut dikatakan Walikota Syafrudin pada awak media ketika di tanya mengenai status kota serang pasca di tetapkannya perpanjangan PSBB oleh Gubernur Banten kemarin,
di Puspemkot Serang, Kamis, 22/10/2020.

"PSBB nanti kita rapatkan dulu, kayanya provinsi di perpanjang nih," kata syafrudin.

Dalam memutuskan status apakah akan melanjutkan PSBB tahp II atau tidak untuk wilayah Kota Serang, Syafudin akan melakukan kajian kajian terlebih dahulu dengan OPD terkait.

"Kita akan kaji dulu nanti sesuai nanti kajian dari bpbd kemudian nanti dari dinkes," ungkapnya.

Intinya, Jelas Syafrudin Pihaknya akan lakukan rapat terlebih dahulu dengan unsur terkait secepatnya.

"Nanti secepatnya lah, mungkin nanti seninlah kita rapatkan, mau dirapatkan dulu nanti."tandasnya.

Sebelumnya, kemarin Rabu,(21/10/2020) sebelum adanya informasi bahwa adanya perpanjangan PSBB tahap II, Pemkot Serang sempat
menyatakan untuk PSBB telah usai di wilayah Kota Serang, namun untuk penerapan protokol kesehatan harus tetap terus di jalankan.

"Massa psbb provinsi tidak ada perpanjangan, kayanya Pemkot Serang juga tidak akan ada perpanjangan, jadi statusnya untuk kota serang sudah selesai, jadi saat ini kita tarik ke normal lagi, kita menunggu keputusan itu ajah, jadi ga bingung kita masalah statusnya saat ini," ucap syafrudin.

 

 

Go to top