Print this page

Menristek Tegaskan Komplek Batan Indah Dinyatakan Aman Dari Radiasi Nuklir

Menristek Tegaskan Komplek Batan Indah Dinyatakan Aman Dari Radiasi Nuklir

detakbanten.com, TANGSEL - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, menegaskan komplek Batan Indah, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah bebas dari kontaminasi radiasi nuklir, Kamis (22/10/2020).

Hal itu lantaran, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) terus berupaya melakukan pembersihan terhadap tanah yang terpapar radiasi nuklir jenis radioaktif caesium-137 dilahan kosong kawasan Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan.

Seperti diketahui, pada Februari 2020 lalu, telah ditemukan zat radioaktif oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) di lahan
kosong perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan. Akibat radiasi itu mengakibatkan adanya kontaminasi pada tanah dan vegetasi di lahan terbuiannkomplej Batan Indah.

"Saat ini status komplek Batan Indah sudah bebas radiasi dari radioaktif, radiasi itu sudah dibawah ambang batas yang sudah ditetapkan. Sehingga, sudah mulai bisa dipakai oleh warga baik daerah di taman maupun haltenya, jadi sudah aman,"terang Bambang Brodjonegoro di Balaikota Tangerang Selatan.

Menurut Bambang, tanah dan tanaman yang ada dilokasi penemuan radiasi, seperti pohon yang terkena radiasi sudah ditebang. Sehingga tidak akan ada efek samping bagi warga sekitar.

"Jadi semua titik yang terpapar itu diidentifikasi sudah dilakukan pembersihan, semua limbah yang sudah ada dibawa ke pusat, untuk teknologi limbah yang ada di reaktor nuklir di Serpong. Jadi kondisi di batan indah sudah clearance,"tegas Mentistekdikti Bambang Brodjonegoro.

Informasinya, tim gabungan BATAN-BAPETEN telah berupaya melakukan dekontaminasi melalui proses clean-up berupa pengerukan tanah yang terkontaminasi.

Di samping upaya clean-up, tim juga melakukan pengambilan sample vegetasi, air tanah, maupun pemeriksaan Whole Body Counting (WBC) terhadap beberapa warga di sekitar lokasi.

Setelah proses clean-up dilakukan selama kurang lebih 16 hari, yang dilanjutkan dengan upaya remediasi dengan cara pengurukan dan pembetonan, serta penebangan vegetasi yang terkontaminasi.

Hasil pengukuran paparan yang dilaksanakan oleh tim menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah kembali mencapai nilai normal (paparan background).