Print this page

Semerawut, Pedagang Ikan di Pinggir Jalan Rawasaban Sukadiri Dikeluhkan

Semerawut, Pedagang Ikan di Pinggir Jalan Rawasaban Sukadiri Dikeluhkan

detakbanten.com SUKADIRI - Sejumlah pengguna jalan kerap kali mengeluh mencium bau amis pada saat melintasi jalan di rawa saban Desa Karang Serang, Kecamatan Sukadiri tepatnya di Prapatan Rawa Saban arah Ke Surya bahari.

Pasalnya, pada saat melintasi di jalan tersebut selain tercium Bau tak sedap, kerap kali terjadi macet sehingga mengganggu pengguna jalan.

"Hampir setiap hari saya melintasi di jalan itu, bau tak sedap menyengat sekali tercium, ditambah laju jalan terhambat karena macet banyak pembeli yang menyempitkan badan jalan," Keluh Dedi salah satu warga Sukadiri Kepada detakbanten.com, Senin, (19/10).

Sehabis melintasi jalan tersebut, lanjut Dedi mengatakan, bau amis terbawa ke rumahnya yang menempel pada ban mobilnya. Dengan begitu hampir setiap hari pihaknya harus mencuci mobilnya sesampai kerumahnya.

Menurut Dedi, kondisi seperti ini perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, terutama pemerintah Desa dan Kecamatan untuk mentata para pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan, agar di siapkan nya tempat berjualan yang rapih tanpa mengganggu fasilitas umum.

" Pedang ikan lokal ini perlu di perhatikan, di mana transaksi jual beli bisa lebih nyaman dan aman. Saya kira pemerintah bisa menciptakan tempat yang baik untuk pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan itu," ungkapnya

Pada saat di konfirmasi Yandri Permana Camat Sukadiri menjelaskan, terkait pedagang ikan di rawa saban saat ini jumlah pedagang yang berjualan terlihat stagnan. Artinya orang yang berdagang itu - itu saja tanpa ada penambahan pedagang.

Kaitan relokasi pedagang memang saat ini menjadi agenda pemerintah kedepannya, namun hal ini perlu dengan matang dalam mempersiapkan relokasi pedagang ikan. Pertama, harus adanya musyawarah dengan stakeholder setempat khususnya pedagang ikan itu sendiri. Kedua perlu ada musyawarah tempat.

"Kita harus musyawarahkan terlebih dahulu minimal di sediakan tempatnya dulu, tidak bisa kita relokasi begitu saja tanpa ada pengganti tempat yang baik untuk para pedagang, karna ini menyangkut kebutuhan hidup masyarakat, tentunya ini butuh proses yang matang dan dipersiapkan segala sesuatunya, baik kesepakatan pedagang maupun masalah tempat," jelas Yandri ( Ardi / Day)