Print this page

Inovasi UPTD PPD Pandeglang Capai Target Saat Pandemi Covid-19, Jalin Kerjasama dengan Kantor Pos

Epy Shafiullah Kepala UPTD PPD Pandeglang didampingi Ervi Irviliani Kasi Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah menerima kunjungan Kepala Kantor Pos Pandeglang. (faiz) Epy Shafiullah Kepala UPTD PPD Pandeglang didampingi Ervi Irviliani Kasi Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah menerima kunjungan Kepala Kantor Pos Pandeglang. (faiz)

detakbanten.com PANDEGLANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD. PPD) Pandeglang jalin kerjasama dengan PT. Pos Indonesia wilayah Kabupaten Pandeglang, upaya ini dilakukan untuk mencapai target pendapatan daerah disaat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPD Pandeglang, Epy Shafiullah usai menerima kunjungan Kepala Kantor Pos Pandeglang, Sabtu, 17/10/2020.

Menurut Epy, untuk program kendaraaan bermotor yang belum daftar ulang (KBMDU) untuk wajib pajak (wp) yang tinggal di wilayah terpencil yang tidak terjangkau oleh petugas UPTD PPD Pandeglang. Selain bekerjasama dengan pihak Kecamatan, pihaknya juga bekerjasama dengan Kantor Pos.

"Kerjasama ini sekaligus sambil melakukan pendataan kendaraan bermotor di wilayah terpencil, apakah pemiliknya belum melakukan pembayaran pajak kendaraan kendaraan bermotor, atau kendaraan tersebut sudah pindah tangan,"Ujarnya.

Petugas Kantor Pos bertugas untuk mengirim dokumen kepada wajib pajak, kemudian dokumen yang telah ditanda tangani oleh wajib pajak dikembalikan lagi oleh kantor pos ke UPTD PPD Pandeglang. Katanya.

"Selain KBMDU, UPTD PPD Pandeglang juga melakukan Samsat Keliling (Samling) yang bekerjasama dengan pihak Kecamatan,"Ucapnya.

Lebih lanjut epy menjelaskan bahwa strategi ini dilakukan meski saat ini tengah dalam masa pandemi Covid-19 dalam rangka mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat (wajib pajak) agar bisa tetap memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak.

“Akan selalu mengimbau, mengingatkan agar taat bayar pajak. Karena, pajak untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Epy juga menjelaskan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, wajib pajak bisa melakukan pembayaran di Indomaret atau Alfamart yang sudah bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, atau Samsat keliling (Samling) yang Insya ALLAH akan dilaksanakan akhir bulan Oktober ini.