Print this page

Kabar Baik, BLT Provinsi di Pakuhaji Akan Diturunkan Minggu Depan

ilustrasi. (net) ilustrasi. (net)

detakbanten.com, PAKUHAJI - Alhamdulillah sumber bantuan Sosial maupun tunai di peruntukan warga yang terdampak Covid 19 di wilayah kecamatan Pakuhaji saat ini sudah hampir di turunkan semuanya, hanya saja sumber bantuan dari provinsi yang belum di turunkan. Dan kita sudah mendapatkan kabar baik dalam waktu dekat ini insya Allah sumber bantuan dari provinsi akan segera di turunkan.

Demikian hal tersebut di sampaikan H. Asmawi Camat Pakuhaji kepada detakbanten.com,Kamis (15/10) di ruang kerjanya.

Asmawi menjelaskan, sumber bantuan dari provinsi Banten sudah ada lampu hijau, dan rencana akan di salurkan pada Sabtu, tanggal 24 Oktober besok. Sebanyak 2.118 kepala keluarga sumber bantuan dari provinsi akan disalurkan di dua titik.

"Mengingat jumlah penerima bantuan cukup besar yang tersebar di 13 desa 1 kelurahan, penyaluran di bagi menjadi dua titik, hal ini untuk mencegah kerumunan dan penerapan disiplin protokol kesehatan," ujar asmawi

Menurutnya, sumber bantuan dari provinsi di salurkan satu tahap sebesar 600 ribu secara langsung ke penerima bantuan melalui bank BJB, namun pertama penerima bantuan mesti mengisi form pengajuan terlebih dahulu yang sudah di siapkan sesuai data penerima bantuan dari provinsi.

"Pembuatan buku rekening secara gratis, penerima bantuan mutlak mendapatkan 600 ribu," tegasnya

Lanjut asmawi mengatakan, sumber bantuan Covid 19 ini benar - benar warga masyarakat yang terdampak Covid -19. Satu contoh pedagang kecil yang terbiasa berdagang di sekolah, mengingat kondisi pandemi sekolah tidak lagi belajar di sekolah yang sehingga berdampak juga bagi pedagang yang disekolah.

" Jadi bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan Covid 19 ini tidak semuanya, harus betul-betul bagi warga yang jelas terdampak, jika warga merasa finansial nya mampu jangan berharap mendapatkan bantuan," terang nya

Asmawi menegaskan kepada kepala desa untuk mendampingi warga yang mendapatkan sumber bantuan, agar sumber bantuan tersebut benar- benar tersampaikan ke penerima bantuan. Jika ada warga yang sudah merasa menerima bantuan dari satu sumber bantuan lain akan di verifikasi dan di kembalikan ke dinsos, selanjutnya Desa pastikan mendata warga yang belum tersentuh sama sekali mendapatkan bantuan untuk di ajukan kembali.

"Kami sudah himbau kepada kepala desa agar tidak mengambil keputusan sendiri mengalihkan penerima bantuan ke yang lain, meskipun warga itu sendiri sudah pernah menerima bantuan (ganda-red), prosesnya kita kembalikan saja ke dinsos atau ke pihak bank agar kita ajukan kembali warga yang belum menerima bantuan," pungkasnya. (ardi)