Print this page

Terkait Pelajar Ikut Unjukrasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

Terkait Pelajar Ikut Unjukrasa, Dindik dan Polda Banten Gelar Rapat Kordinasi

detakbanten.comSERANG, - Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten meminta seluruh Kepala Cabang Dinas (KCD) dan anggota Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKS) se wilayah Banten untuk mengawasi para siswa pelajarnya agar tidak terjebak atau mengikuti aksi-aksi unjukrasa. Terlebih saat ini sedang terjadi aksi unjukrasa terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Kami menekankan kepada seluruh KCD, MMKS atau pihak sekolah untuk mengawasi para siswa/pelajarnya agar tidak terlibat aksi unjukrasa," ungkap Kepala Bidang SMK, Arkani pada rapat kordinasi menyikapi aksi unjukrasa pelajar SMK dan SMA terkait terkait UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang digelar di gedung SMK Provinsi Banten, Selasa 13/10/2020.

Menurut Arkani, urusan protes menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh. Arkani merasa prihatin adanya siswa yang diamankan pihak Polda Banten terkait protes Omnibus Law. Pada dasarnya para siswa tidak pernah ada rencana ikut melakukan aksi tersebut, namun karena adanya ajakan serta iming-iming pihak yang tidak bertanggung jawab mereka spontanitas tergerak.

"Jika tidak diawasi, dikhawatirkan pada aksi berikutnya para siswa ini kembali melakukan aksinya bahkan dikhawatirkan dengan lebih terencana," tandasnya.

Selain pengawasan melekat, lanjut Arkani, pihak sekolah juga harus lebih meningkatkan monitoring di lapangan dalam mencari informasi titik -titik kumpul para pelajar. Arkani juga menekankan untuk lebih memperketat absensi para siswa dalam pembelajaran daring/online.

"Apabila terbukti melanggar peraturan maka jangan ragu-ragu untuk menskor atau memberikan sanksi administrasi kepada pelajar tersebut. Langkah itu dilakukan untuk menjaga agar anak-anak pelajar lebih disiplin dalam belajar," tandasnya.

Rapat kordinasi juga dihadiri Kepala Subdit II Direktorat Intelkam AKBP Asep Sukandarusman, Kabid Kabid SMA Lukman, Kabalai Tekom Heryanto serta para KCD dan Anggota MKKS sekitar 35 orang.

Dalam kesempatan itu, AKBP Asep Sukandarusman mendukuung penuh langkah Dindik Banten dalam mencegah para pelajar SMA dan SMK ikut dalam aksi unjukrasa. Menurut Asep, urusan protes atau unjukrasa menolak Undang-undang Cipta Kerja menjadi urusan mahasiswa dan buruh.

"Adik-adik kalau pelajar, lebih baik fokuskan belajar dan raih cita-cita agar menjadi kebanggaan orang tua. Sedangkan urusan demo itu biarlah bagi mereka yang sudah dewasa, yaitu para buruh sama mahasiswa," kata Asep.