Print this page

Kapolresta Ingatkan Buruh Laksanakan Protokol Kesehatan

Kapolresta Ingatkan Buruh Laksanakan Protokol Kesehatan

detakbanten.com CIKUPA -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengingatkan massa aksi buruh untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ade juga mengimbau massa aksi buruh tidak bergerak ke Jakarta. Menurut dia, penyampaian aspirasi bisa tetap dilakukan di wilayah Tangerang.

"Tangerang Zona orange dan tidak disarankan keluar wilayah. Silakan dan kami sarankan sampaikan aspirasi di Tangerang saja," kata Ade saat memimpin pengamanan aksi damai buruh di Kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (7/10/2020).

Ade menjelaskan, imbauan itu disampaikan mengingat saat ini adalah masa pandemi. Imbauan itu, tambah Ade, semata untuk menjaga kesehatan dan keselamatan massa aksi. Selain itu, Ade juga mengimbau massa aksi tetap mengedepankan protokol kesehatan.

"Kami ingatkan, di masa pandemi ini, berkerumun tidak disarankan. Kita diminta untuk menghindari kerumunan," terang dia.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini juga menyampaikan, untuk menjaga keamanan dan keselamatan massa aksi, personel pengamanan dilengkapi tim dari Dinas Kesehatan. Dikatakan Ade, tim dari Dinas Kesehatan disiagakan untuk melaksanakan rapid test kepada massa aksi buruh.

"Pada aksi kemarin, sudah melakukan upaya rapid test hasilnya 13 orang reaktif. Manajamen sudah mengambil langkah mempekerjakan dari rumah dan akan melaksanakan swab test," ujar Ade.

Ade berharap, pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pada aksi sebelumnya tidak terulang. Ujar Ade, aspirasi bisa disampaikan tanpa harus melanggar protokol kesehatan.

"Silakan yang mau aksi, dan protokol kesehatan itu wajib," pungkasnya.