Ribuan Buruh Turun Ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law

Ribuan Buruh Turun Ke Jalan Tolak RUU Omnibus Law

Detakbanten.com, SERANG - Setelah diputuskan atau ditetapkan UU Omnibus Law oleh DPR RI, Ribuan buruh PT PWI dan Nikomas melakukan aksi di depan kantor perusahaannya masing-masing, Jalan raya Serang, Cikande, Kabupaten Serang, Selasa(6/10/2020).

Pantauan dilokasi, aksi itupun sempat mengalami kemacetan selama sekitar 30 menit di sepanjang Jalan Raya Cikande, Kabupaten Serang.

Menurut informasi dari Disnaker Kabupaten Serang, aksi yang dilakukan ribuan buruh pada kali ini, lantaran menolak UU Omnibus Law.

Kabid HI, Disnaker Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengatakan, bahwasanya ribuan buruh tidak perlu aksi yang berlebihan, dan lebih baik duduk bersama.

"Kita kan bisa memberikan masukan secara tertulis dan kirim melalui kementrian. Dari pada harus aksi, di tengah wabah covid-19," jelas Iwan melalui sambungan telephone. Selasa (6/10/2020).

Sementara berdasarkan informasi dari Polres Kabupaten Serang, ribuan buruh dari dua perusahaan tersebut melakukan aksi unjuk rasa pada pagi sekira pukul 07.00 WIB, dan batas unjuk rasa diizinkan kepolisian di depan masing-masing perusahaan sampai pukul 16.00 WIB. Kepolisian mengerahkan 298 personel di sepanjang kawasan industri Serang Timur. (Aden)

 

 

Go to top