Print this page

Anggota DPRD Banten Positif Covid 19, Agenda Pembahasan KUA PPAS Diundur

Anggota DPRD Banten Positif Covid 19, Agenda Pembahasan KUA PPAS Diundur

detakbanten.com TIGARAKSA -- Jadwal pembahasan KUA PPAS 2020 yang sedianya dilaksanakan pada akhir September 2020 diundur menjadi pertengahan Oktober, karena saat ini seluruh anggota DPRD Banten sedang menjalani karantina akibat ada salah satu anggota DPRD positif Covid 19.

' Jadwal pembahasan KUA PPAS dan dan agenda paripurna diundur," terang wakil ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati.

Cak nawa sapaan Nawa Said Dimyati ini mengatakan, sejak anggotanya positif Covid 19, seluruh ruangan gedung DPRD Banten di sterilkan.

" Suudah dilakukan penyemprotan diainsfektan dan ruanganya disterilkan,"terang Cak Nawa yang juga politisi Demokrat asal Kabupaten Tangerang ini.

Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah asal Kota Tangerang positif terpapar Covid 19, hal tersebut dikatakannya saat dihubungi melalui telpon seluler Kamis (24/09/2020).

Menurut politisi asal Demokrat ini, kondisinya sampai saat ini tidak mengalami gejala apa-apa, dan sedang melakukan karantina mandiri di rumahnya di Kota Tangerang.

" Ketahuan saya positif Covid 19, usai menjalani test swab di labkesda Banten pada Selasa (22/09/2020) kemarin, dan malam rabunya saya dihubungi dokter dan dinyatakan positif Covid 19,"terang Jazuli Abdillah.