Print this page

Tegakan Yustisi, Satgas Covid-19 Sukadiri dan Sepatan Gelar Operasi Gabungan

Tegakan Yustisi, Satgas Covid-19 Sukadiri dan Sepatan Gelar Operasi Gabungan

detakbanten.com SUKADIRI - Satuan Tugas (Covid-19) Sukadiri bersama Satuan Tugas (Satgas) Sepatan menggelar Operasi gabungan di perbatasan Sukadiri - Sepatan, Kabupaten Tangerang. Tepatnya Kampung Kosambi, Desa Kosambi, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Senin, (21/9).

Operasi gabungan di kedua Satgas Covid 19 Sukadiri dan Sepatan tentunya melibatkan beberapa unsur Muspika di kecamatan Sukadiri dan muspika Sepatan dan peran serta Organisasi Kepemudaan.

Yandri Permana Camat Sukadiri mengatakan, Operasi gabungan ini sengaja dilakukan oleh satgas Covid 19 Kecamatan Sukadiri bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Sepatan, dalam rangka memaksimalkan penegakan disiplin kepada masyarakat di wilayah Sukadiri dan Wilayah Sepatan untuk menekan penularan virus Corona (Covid-19).

" Kosambi adalah perbatasan antara wilayah Sepatan dengan wilayah Sukadiri, dalam giat operasi gabungan ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Protokol kesehatan, dan agar selalu disiplin tiga M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di setiap saat," jelas Yandri Permana kepada detakbanten.com, (21/9).

Dikatakannya Yandri, dalam operasi gabungan ini juga selain memberikan tindakan yustisi kepada pelanggar protokol kesehatan , satgas Covid-19 memberikan masker sebagai wujud humanis dan edukasi kepada mereka agar selalu memakai masker pada saat keluar rumah.

Sementara itu Dadang Sudrajat Camat Sepatan menjalaskan, Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Sepatan, perlu juga dilakukan langkah secara universal di setiap titik seperti di wilayah perbatasan.

"Operasi gabungan ini dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan kepada masyarakat dalam menerapkan 3 M, serta mendeteksi secara langsung kesadaran masyarakat terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat - tempat umum,"Ujar Dadang Sudrajat camat Sepatan.

Penyebaran virus Corona (Covid-19) kian masif , pendisiplinan protokol kesehatan perlu di tegakan, hal ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di dua wilayah.

"penindakan ini di lakukan bagi pelanggar protokol kesehatan tentunya saat ini kami berikan sanksi secara yustisi ataupun sanksi sosial seperti push up, menyanyikan lagu Indonesia raya dan pembacaan teks Pancasila serta di berikan pengarahan tentang sosial distancing," jelasnya. (Ardi)