Print this page

3 Aset Segera di Serahkan Pemkab serang, 11 Bertahap, dan 17 Lainnya?

3 Aset Segera di Serahkan Pemkab serang, 11 Bertahap, dan 17 Lainnya?

detakbanten.com SERANG.-Ada Tiga aset dari Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Serang yang akan di serahkan segera dan sebanyak 16 Aset yang akan di serahkan secara bertahap, serta 17 Aset lagi yang belum dapat di serahkan kepada Pemkot Serang.

Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin usai lakukan pertemuan pembahasan aset Pemekaran melalui Zoom Meeting di Gedung Kominfo Kota Serang, Rabu, 16/09/2020.

"Jadi yang 17 mereka ingin serahkan setelah puspemkab dibangun, sedangkan yang 11 secara bertahap, sedangkan yang tiga tadi dia nantangin mau besok juga akan diserahkan," kata Subadri.

Dari Tiga Aset Pemkot Serang Yang akan di serehkan dalam waktu dekat ini kata Subadri diantaranya, Kantor Majlis Ulama Indonesia (MUI) didaerah Yumaga, Rumah Dinas Depen di daerah Yumaga , dan Rumah Dinas Depen di daerah Cinanggung lantaran ketiga aset tersebut sudah tidak dipakai oleh Pemkab Serang.

"Yang berikutnya disesuaikan dengan kemampuan dia (Pemkab) disana, misal pemkab ngebangun kantor PU disana, baru yang di sini aset kantor PU nya di serahkan, terkait kapan dibangunnya, tadi saya tanyakan, namun mereka tidak menjawab itu, berarti belum ada keputusan,"terang Subadri.

Subadri juga menjelaskan, Pemkot Serang berusaha dan jelaskan, terkait kekhawatiran dari Pemkab ketika semua aset di serahkan namun Puspenkab belum terbangun, Pemkab Serang akan berkantor dimana, karna sampai saat ini, Puspemkab belum ada kabar dan kejelasan akan di bangunnya.

"Saya yakinkan, saya selaku wakil walikota serang menjamin, pemkab serang tetap akan memakai itu dengan jalur pinjam pakai, asal serahkan saja dulu asetnya, terlepas setelah aset tersebut dia (pemkab serang) yang make terserah, yang penting secara administrasi itu di serahkan, artinya itikad baik dia itu di tentukan di realisasikan, itu alasan 17 aset pemkab serang belum mau diserahkan, mereka belum punya kantor sendiri,"jelasnya.

Jika alasannya menunggu Puspemkab, terang subadri, Masalahnya kapan Puspenkab Serang akan dibangun, jika pemkab serang tidak ada kepastian untuk pembangunan Puspemkabnya, ini akan jadi masalah juga bukt Pemkot.

"Makanya kita minta yang 17 kita minta administrasinya ajah dulu di serahkan pada kita, masalah gedung mereka bisa pinjam kan statusnya pada kita kalo puspemkab belum di bangun, yang penting serahkan saja dulu kepemikannya, tapi mereka terkait hal tersebut belum ada jawaban juga," terangnya.

Dalam masalah aset ini, tutur Subadri, Pemkot Serang berjalan dengan aturan, berjalan dengan amanah undang undang, terlepas disitu ada niatan baik Pemkab Serang harus di syukuri, dengan waktu yang lebih dari 10 tahun lebih pun hingga saat ini masih bersabar, namun masalah aset saat ini tidak hanya sebatas keinginan tapi juga masuk ke ranah kebutuhan lantaran masih banyak kantor opd yang masih resprentatifnasih ngontrak dan tidak layak dengan dasar itulah maka hal lakukan.

"Artinya, itikad baiknya itu, ditentukan ajah dulu, secara administrasi saja dulu serahkan, terlepas setelah itu aset mereka yang make ga papah, " tuturnya.

Dalam Polemik masalah aset ini.juga Subadri minta pada pihak Provinsi Banten selaku Induk Wilayah agar hadir dan bisa memutuskan masalah yang terjadi antara kabupaten dan kota serang ini.

"Provinsi Banten selaku orang tua wilayah harus hadir dalam masalah ini, contoh, misalkan ini si anak si A dan si B anaknya lagi berantem nih, ditengahi oleh bapanya, ya pemprov banten, saya sih berharapnya kaya gitu," pintanya.

Terkait adanya aset yang di serahkan pada intansi vertikal oleh Pemkab Serang bukan pada pemkot serang, Subadri tidak mau berkomentar terkait itu.

"Yang ini, No komen, itu terserah, nanyanya ke kabupaten sajah yah, yang jelas, angin segar akan di dapati oleh pemkot serang bilamana semua aset telah di serahkan." Tandasnya.