Print this page

Airin Tegaskan Tidak Ada Usulan Penundaan Pilkada Tangsel

Airin Tegaskan Tidak Ada Usulan Penundaan Pilkada Tangsel

detakbanten.com, TANGSEL - Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) sebentar lagi, penetapan calon kandidat kepala daerah pun pekan depan akan segera dilakukan. Namun wacana penundaan Pilkada dari hari ke hari selalu membayangi lantaran dikhawatirkan penyebaran covid-19 semakin meningkat.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany menegaskan, bahwa di Tangsel tidak ada usulan penundaan tahapan Pilkada 2020. Meski akhir-akhir ini Tangsel masih dalam zona merah Corona, Rabu (16/9/2020).

Airin mengklaim, data kasus covid-19 di Tangsel terdapat penurunan. Meski data Covid tersebut dipastikan dapat berubah, akan tetapi kebijakan terkait covid, kata Airin, tidak bisa ditentukan berdasarkan data harian.

"Tidak ada usulan menunda tahapan Pilkada, di Tangsel data kasus Covid-19 malah ada penurunan sekarang. Tiap hari pasti berubah, makanya kebijakan di Tangsel tidak bisa ditentukan berdasarkan harian," terang Airin Rachmi Diany.

Meski demikian, Airin menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan pesan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdasarkan hasil rapat bersama (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Forkompinda. Pesan itu jangan sampai ada kluster baru.

"Kita rapat tadi dengan forkompinda juga mengikuti kebijakan dari BNPB, jangan sampai ada kluster baru akibat Pilkada. Apapun yang terjadi, ada tidak ada Pilkada aturan regulasi PSBB mesti ditegakkan, aturan aja yang diikuti," kata Airin.

Dengan begitu, terkait hal itu berkaca saat melihat pengalaman ketika para bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan berbondong-bondong membawa massa melakukan pendaftaran di KPUD Tangsel beberapa hari lalu.

Kerumunan massa tersebut diduga dapat menciptakan kluster baru covid-19. Pasalnya, pantauan wartawan tidak tampak keberadaan satgas covid-19 saat kerumunan massa terjadi di KPUD Tangsel. (DN)