Rawan Penularan Covid 19, DPRD Minta Panti Pijat di Kelapa Dua Ditutup

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang,  Astayudin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin

detakbanten.co TIGARAKSA - Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar seluruh tempat hiburan Karaoke, bar, club malam, panti pijat, Spa di Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan ditutup, hal tersebut dikatakan wakil ketua DPRD Kabupaten Tangerang Astayudin kepada wartawan Sabtu (12/09/2020).

Menurutnya, saat ini tingkat penularan Covid 19 di Kabupaten Tangerang melonjak bahkan Gubernur Banten dan DKI Jakarta pun memberlakikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat, tempat hiburan malam, pijat, Spa merupakan tempat yang rawan terhadap penularan Covid 19.

"Kami mendukung program pembatasan sosial oleh Bupati dan wakil bupati Tangerang, dan sesuai perbup PSBB, tempat hiburan malam belum boleh beroperasi selama PSBB,"terang Astayudin.

Politisi asal partai Gerindra inipun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) segera menutup tempat hiburan, spa dan panti pijat yang masih membandel di saat PSBB ini, tindakan tersebut merupakan langkah dalam mencegah penularan Covid 19, apalagi Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan saat ini menjadi Kecamatan yang tinggi dengan pasien teekonfirmasi positifnya, karena wilayahnya berdekaan dengan Kota Tangsel dan DKI Jakarta

" Sebagai pimpinan DPRD, kami menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Tangerang, untuk bersama-sama mencegah Covid 19, dan membiasakan memakai masker jika keluar rumah mencuci tangan serta menjaga jaga jarak aman, dan mengikuti protokol kesehatan,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Meski Gubernur Banten dan Bupati Tangerang terus memperpanjang pembatasan sosial berskala besar ( PSBB), namun tetap saja delapan panti pijat dan Spa tetap beroperasi, hanya saja ke delapan Spa dan panti pijat tersebut tidak terlalu vulgar saat beroperasinya, untuk mengelabui petugas Satpol PP, roling dor spa dan pijat tersebut ditutup sebagian dan hanya dijaga oleh karyawan yang bertugas untuk memonitor tamu yang datang.

Delapan panti pijat tersebut diantaanya adalah
Panti pijat Lunatic ruko rodeo, Orcard spa ruko tematic pasar paramount Desa Curug Sangereng, EL casa spa ruko Neo Curug Sangereng Kelapa Dua, Balemu spa Ruko.com Pakulonan Barat, Queen spa ruko Dot Com Pakulonan barat, Strawberry spa Ruko Dot Com, Pakulonan Barat, Vin 3 Spa Ruko Gadget Curug Sangereng, Grand fella spa ruko Dot com Pakulonan Barat, bahkan Grand Fella Spa sudah disegel Satpol PP Kabupaten Tangerang, namun saat ini tetap beroerasi dan masih menerima tamu.

 

 

Go to top