Print this page

Warga Bekasi Masuk Kota Serang Tak Pake Masker Dikenakan Sangsi

Warga Bekasi Masuk Kota Serang Tak Pake Masker Dikenakan Sangsi

detakbanten.com, Kota Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Serang memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan memeriksa pengendara yang tidak memakai masker, dari gerbang tol Serang Timur yang akan masuk ke kota Serang.

Adapun yang tidak menaati, hukuman diberikan diantaranya mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga hukuman push up atau scout jump.

Salah satu warga Bekasi yang tidak menggunakan masker dan hendak masuk Kota Serang, Doni, menuturkan dirinya lupa tidak memakai masker.

"Dari Bekasi mau ke Serang urusan pekerjaan, lupa tidak bawa masker," katanya kepada awak media di lokasi cek point' Serang Timur, Jumat (11/9/2020).

Akibat hal itu, Doni pun diberi sanksi sosial oleh petugas untuk membacakan Pancasila namun Doni tidak hafal begitu juga saat disuruh untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Terus bisanya apa, push up," kata salah satu petugas penjaga cek point'.

"Tidak bisa pak, Scout Jump saja pak," timpal Doni.

Diketahui, setelah diberikan hukuman petugas kemudian memberikan masker secara cuma-cuma. Selain Doni ada puluhan pengendara yang dihukum karena tidak mengenakan masker.