Print this page

Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 4 Orang Di Tangkap BNNP Banten

Sembunyikan Sabu Dalam Sepatu, 4 Orang Di Tangkap BNNP Banten

detakbanten.com SERANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten tangkap 4 tersangka pengedar Narkotika jenis Sabu dengan modus menyelipkan di bawah alas sepatu di Bandara Soekarno Hatta Tangerang Banten.

Penangkapan Keempat tersangka tersebut dilakukan dalam waktu yang berbeda, ditempat yang sama, dalam modus dan jaringan yang sama.

"Masing masing kita tangkap di waktu yang berbeda, namun bemodus sama, kita pastikan mereka dari jaringan yang sama," kata kepala BNNP Banten Kombes Pol Hendri Marpaung pada awak Media dikantornya, Kamis (10/09/2020).

Hendri menjelaskan, dari kedua tersangka MN (34) dan MI (24) yang di tangkap di ruangan perkantoran OD Avsec Area kedatangan Domestic terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada (01/09/2020), petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1022,1Gram yang di bawa dari faerah Medan Sumatra Utara dengan cara di masukkan di dalam sepatu yang dipakai.

"Pengakuan keduanya, barang tersebut akan di edarkan di wilayah makasar Sulwesi Utara, nereka kita tangkap di Bandara Soekarno Hatta saat Transit,"jelasnya.

Sementara dari tersangka SB (30) dan HR (31) yang membawa sabu dari daerah Medan Sumatra Utara untuk di edarkan di wilayah Solo Jawa tengah pada tanggal (06/09/2020), petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat 1013,7 Gram saat pesawat Transit di Bandara Soekarno Hatta.

"Untuk Sementara, jika dilihat dari modus dan asal barang, ini jaringan yang sama, bukan Internasional tapi jaringan lokal," ungkapnya.

Dari keempatnya, selain Narkotika jenis Sabu, petugas juga berhasil.mengamankan barang bukti berupa, 7 buah HP, 5 buah ATM, 4 buah KTP tersangka, 4 pasang sepatu, dan uang dari masing masing keduanya sebesar Rp,-530,000,- dan RP,-2.150.000,-.

"Ke empatnya akan dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang narkotika," tandasnya.