Binamarga Minta Pengembang Penuhi Tuntutan Warga Bunar

Binamarga Minta Pengembang Penuhi Tuntutan Warga Bunar

detakbanten.com TIGARAKSA -- Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air ( DBMSDA) Kabupaten Tangerang meminta pengembang Grand Harmoni Balaraja penuhi tuntutan warga Bunar hal tersebut dikatakan Solehudin Sekdis Dinas Binamarga Dan Sumber daya Air ( DBMSDA), saat memanggil perumahan Grand Harmoni Balaraja, pada Kamis (10/09/2020).

Menurut Solehudin , tuntutan warga Bunar terkait keinginannya agar akses jalan dibangun pengembang sudah disampaikanya dalam rapat pembahasan dengan pengembang, dan pihak pengembang akan mengikuti intruksi dinas, hanya saja pengembang meminta izin tertulis dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSC2). Jika mekanisme sudah ditempuh sambung Solehudin, namun pengembang tetap membandel, maka Dinas akan merekomendasikan kepada Bupati Tangerang, agar pengembang diberikan sanksi tegas.

" Binamarga dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lapangan dan akan membuat kajian tekhnis," terang Solehudin.

Solehudin menambahkan, jika opsi pertama yakni pembangunan jalan tidak diizinkan oleh Kementrian Pusat , maka opsi kedua adalah mempungsikan kembali saluran air skunder, namun dari sisi tekhnis terkait ketinggian dan lebar saluran masih dalam persiapan kajian Dinas Binamarga.

" Kalau ada tuntutan warga yang menginginkan keamanan untuk digenti, itu menjadi ranahnya pengembang dengan kepala desa Bunar,"terangnya.

Sementara Kepala Desa Bunar Amid mengatakan, bahwa pengembang Grand Harmoni Balaraja akan segera mengganti koordinator keamanan, namun untuk pergantiannya kata Amid, pengembang tidak menyebutkan secara rinci dan detail, pemerintahan Desa Bunar berharap agar pengembang bisa memahami kondisi emosional warga Bunar.

" Untuk pengganti koordinator keamanan pengembang masih mencari, yang jelas anggota yang sudah pensiun,"kata Amid.

 

 

Go to top