Print this page

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tiga Bacalon Walikota Dan Wakil Walikota Tangsel Kena Semprit

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, Tiga Bacalon Walikota Dan Wakil Walikota Tangsel Kena Semprit

detakbanten.com, Tangsel - Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Iman Setiawan menegaskan, bakal calon (Bacalon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel 2020 tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, Senin (7/9/2020).

Hal itu disampaikan Iman Setiawan, ketika pihaknya melihat ketiga balon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, yakni pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan, membawa massa saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Tangsel.

Menurut Iman, kehadiran massa saat di KPU pada 4 September dan 5 September 2020 kemarin, dinilai tidak menjaga jarak. Sehingga, pihaknya menilai ketiga massa dari masing-masing paslon tidak mematuhi protokol kesehatan.

"Seperti ini kita, ya melanggar. Tapi kita caranya persuasif, sebetulnya bukan melanggar tetapi tidak mematuhi protokol kesehatan,"terang AKBP Iman Setiawan kepada wartawan saat di Mapolres Tangerang Selatan.

Dengan begitu, Iman menjelaskan pihaknya tidak memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan di KPUD Tangsel. Namun, pihaknya lebih memilih memberikan himbauan kepada tim masing-masing bacalon.

"Kita masih mengimbau aja sih kemarin. Kami berkoordinasi dengan pasangan calon, kemudian juga KPU dan Bawaslu untuk terus menertibkan kegiatan-kegiatan atau tahapan-tahapan pilkada yang tidak mematuhi protokol covid," jelasnya.

Wakil Ketua Satgas Covid, yang juga menjabat sebagai Kapolres Tangsel, itu berharap untuk kedepannya tidak ada lagi protokol kesehatan yang dilanggar oleh tim dari tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel.

Dengan demikian, Satgas Covid akan terus berkoordinasi dengan KPUD Tangsel, Bawaslu Tangsel, dan tim pemenangan masing-masing bacalon agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Pasalnya, Satgas Covid meyakini bahwa ketiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel memiliki komitmen melaksanakan tahapan pilkada dengan ketentuan protokol kesehatan. (DN).