Print this page

Daftar Ke KPU, Pasangan Nasrul-Eki Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat

Daftar Ke KPU, Pasangan Nasrul-Eki Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat

Detakbanten.com, SERANG - Berkas pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Serang Nasrul Ulum-Eki Baihaki dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Serang.

Sebab itu, kedua pasangannya ini tinggal menunggu penetapan pada 23 September 2020 mendatang.

Bakal calon Bupati Serang Nasrul Ulum mengatakan, pendaftaran hari ini telah resmi dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Serang.

"Alhamdulilah berkas kita dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Serang, semoga langkah ini menjadi kemenangan kita semua," ungkap Nasrul usai pendaftran di KPU Kabupaten Serang, Minggu (6/9/2020).

Dikatakan Nasrul, setelah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang, pihaknya akan menerapkan penghijauan di daerah industri terutama di wilayah Bojonegara, kabupaten Serang.

"Jangan cuma mendapatkan keuntungannya saja, kita nanti di pabrik harus ada penghijauan, ini buat kepentingan bersama," jelasnya.

Ditempat yang sama, bakal Calon Wakil bupati Serang Eki Baihaki menambahkan, bahwa hasil dari KPU Kabupaten Serang menyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat. Sebab itu, kata Eki, ini suatu modal untuk terus berjuang sampai di tetapkan oleh KPU Kabupten Serang.

"Ini modal kita. Mudah mudahan tanggal 23 September kita sudah ditetapkan, semoga allah meridhoi. Mari mengawal pilkada hingga 9 Desember 2020 mendatang," tutupnya.