Rayakan 1 Muharam Ditengah PSBB, Zaki Larang Warganya Pawai Obor

Bupati Kabupaten Tangerang Zaki Bupati Kabupaten Tangerang Zaki
detakbanten.com TIGARAKSA - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta agar warga dalam merayakan pergantian tahun baru Islam 1 Muaram tidak melakuan pawai obor, permintaan tersebut tertung dalam surat edaran nomor 461/2422-Bag, Kesra /2020 tentang himbauan menymbut tahun baru 1442 Hijriyah.
 
" Ditengah pandemi Covid-19, saya menghimbau kepada untuk tetap dirumah beriadah berzikir dan tidak melakukan pawai obor, yang mengundang kerumunan,"terang Zaki, Rabu (19/08/2020).
 
Zaki mengatakan, Agar masyarakat Kabupaten Tangerang tetap dapat memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan peningkatan amaliyah ibadah, bermuhasabah, memperbanyak tasbih dan tahlil di masjid-masjid dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan jumlah peserta paling banyak 30 orang.
 
Selanjutnya, masyarakat juga harus memanfaatkan momentum pergantian tahun baru untuk melakukan bakti sosial sebagai wujud kepedulian dan kepekaan sosial di bidang kebersihan dan kesehatan lingkungan yang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan tidak melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat dan berlebihan serta tetap menjaga ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat.
 

“Masyakarat terus meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan serta tidak melakukan pembakaran petasan/kembang api, pawai obor, konvoi kendaraan bermotor, dan mengumpulkan massa tanpa izin dari pihak yang berwenan,” Imbuhnya.

 

 

Go to top