Print this page

Nelayan di Karangantu Keluhkan Pendangkalan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI : Pendangkalan Harus Ditangani Serius

Nelayan di Karangantu Keluhkan Pendangkalan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI : Pendangkalan Harus Ditangani Serius

Detakbanten.com, Kota Serang - Sejumlah Nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Karangantu, Kota Serang, Banten mengeluhkan adanya pendangkalan muara karangantu. Sehingga para nelayan kesulitan masuk keluar perahu milik mereka untuk pergi melaut untuk menangkap ikan.

Menurut keterangan salah satu nelayan asal Kecamatan Kasemen, Emboy mengatakan, bahwa adannya pendangkalan tersebut menurut dia sudah terjadi sekitar 2 bulan, dengan adanya pendangkalan tersebut, kata Emboy, membuat penghasilan para nelayan berkurang.

"Iyaa penghasilannya kurang. Kebanyakan siang, paginya surut, jadi ga bisa keluar paling bisa jam 9, 10 ga bisa kan jam segitu sudah kesiangan. Sudah 2 bulanan," katanya kepada wartawan di Karangantu, Kota Serang, Selasa (11/7/2020).

"Jadi itu hanya dangkal saja. Dulu pernah ada normalisasi tapi hanya tengahnya saja yang diambil lumpurnya di buang buang, pinggirnya masih banyak lumpur, sampah," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Budi Rustandi menjelaskan, untuk pendangkalan di pelabuhan tersebut kata dia, akan dilakukan normalisasi pada tahun 2021 dan kewenangannya menurut Budi Rustandi ada di provinsi.

"Untuk pendangkalan itu kewenangannya provinsi, saya sudah komunikasikan itu dengan PUPR Provinsi, itu pendangkalan di normalisasi rencananya tahun depan. Itu yang pernah saya sidak juga yang di Pelabuhan itu. Itu juga saya sudah mengajukan," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 4 DPR RI Hasan Aminuddin meminta kepada Wali Kota Serang untuk koordinasi dengan Gubernur untuk melakukan normalisasi atas terjadinya pendangkalan pelabuhan harus di tangani secara serius.

"Saya sudah menyampaikan ke pak Walikota dan kesanggupan untuk berkoordinasi, tidak akan mungkin pendangkalan ini ditangani oleh hanya satu pimpinan karena keterbatasan anggaran 1,4 triliun melayani rakyat hampir 600.000 ribu jiwa di kota Serang, pintanya.

Selanjutnya, kata Hasan, tinggal bagaimana Gubernur ini, sambung Hasan, dituntut cerdas dan peduli kepada rakyatnya di mana kota dan kabupaten butuh, Gubermur wajib hadir" Di mana kota dan kabupaten butuh, tapi di Provinsi, Gubernur wajib hadir itulah gunanya ada Gubernur di seluruh provinsi di Republik Indonesia," pungkasnya.