Print this page

Cegah Penularan Covid, Satpol PP Larang Lomba Burung Berkicau

Cegah Penularan Covid, Satpol PP Larang Lomba Burung Berkicau

detakbanten.com TIGARAKSA -- Untuk mengantisipasi penularan Covid 19, Satpol PP Kabupaten Tangerang melarang kegiatan perlombaan burung kicau, larangan tersebut dituangkan didalam surat edaran yamg ditandatangani Kepala Satpol PP kabupaten Tangerang Bambang Mardi Kusuma.

Didalam surat edaran bernomor : 301 /590 - SPPP /2020, Satpol PP mminta kepada para penanggung jawab kegiatan perlombaan burung berkicau yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, untuk mematuhi dan menutup kegiatan tersebut.

" Kalau perlombaan barung kicau dibiarkan, maka 'kami hawatir akan terjadinya penularan Covd 19, karena tidak ada soscial distancing,"katanya.