Didalam surat edaran bernomor : 301 /590 - SPPP /2020, Satpol PP mminta kepada para penanggung jawab kegiatan perlombaan burung berkicau yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang, untuk mematuhi dan menutup kegiatan tersebut.
" Kalau perlombaan barung kicau dibiarkan, maka 'kami hawatir akan terjadinya penularan Covd 19, karena tidak ada soscial distancing,"katanya.