Plt Camat Sepatan Timur Ingatkan Warga Tidak Berkerumum Rayakan HUT RI ke-75

Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Kantor Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
detakbanten.com SEPATAN TIMUR - Jelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia, Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sepatan Timur mengingatkan warga tidak merayakan HUT RI ke-75, dengan melakukan rangkaian kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang banyak. 
 
"Sesuai surat edaran Pa Bupati , saya menindak lanjuti dan menegaskan kepada warga agar tidak mengadakan pelaksanaan rangkaian kegiatan kerumunan orang di HUT RI ke 75, dan surat edaran ini pun harus diteruskan kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan Sepatan Timur untuk menyampaikan di masing-masing warganya," ujar Aan Ansori Plt Camat Kecamatan Sepatan timur, kepada Detakbanten.com pada saat ditemui di ruang kerjanya ,Kamis (6/8/2020).
 
Aan juga menghimbau agar warganya memasang atau mengibarkan Bendera merah putih didepan  rumah masing-masing per tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.
 
"Insya Allah minggu depan dalam rapat , saya tegaskan kembali kepada kepala desa agar menindak lanjuti surat edaran Pa Bupati, untuk mengsosialisakan kepada warganya dan kami bersama muspika akan terus berkoordinasi dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan di HUT RI ke 75 Tahun,"jelasnya. 
 
Lebih lanjut Aan mengatakan, untuk pelaksanaan Upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 75 Tahun kali ini jumlah pesertanya pun akan di batasi, mengingat masih masa pandemi Covid-19.
 

"Kabupaten Tangerang sudah memasuki zona hijau dan kita sudah masuk ke era kebiasaan baru atau new normal, oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah." pungkasnya.

 

 

Go to top