Pemkab Tangerang Tutup Aeon Mall, Dua Pegawai Positif Covid 19

Sekda Tangerang Rudi Maesal bersama rombongan saat menutup Aeon Mall, Kamis (6/8/2020). Sekda Tangerang Rudi Maesal bersama rombongan saat menutup Aeon Mall, Kamis (6/8/2020).
detakbanten.com TIGARAKSA - Pemkab Tangerang tutup sementara Aeon Mall karena ada Dua pegawainya yang dinyatakan positif Covid 19.
Hal tersebut dikatakan Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesal usai melakukan penutupan bersama Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan tim gugus tugas Covid 19, di Aeon Mall Kamis (06/08/2020).
"Sesuai ketentuan, jika di suatu perusahaan ada pegawai yang terpapar Covid 19, maka wajib hukumnya ditutup operasionalnya sementara," kata Rudi Maesyal.
Rudi mengatakan, 2 pegawai Aeon Mall yang dinyayatakan positif merupakan pegawai bagian administrasi, dan saat ini dua pegawai tersebut sudah dirawat di RSU Kota Tangerang dan yang satunya orang tanpa gejala (OTG) menjalani karantina mandiri selama 14 hari.

"Pada hari ini tim gugus tugas langsung melakukan penyemprotan disinsfektan pada bagian depan Aeon Mall, dan dalam area Mall," kata Rudi Maesal.

 

 

Go to top