Diduga Lakukan Pencabulan, Warga Laporkan Pimpinan PonPes Di Kabupaten Serang

Diduga Lakukan Pencabulan, Warga Laporkan Pimpinan PonPes Di Kabupaten Serang

Detakbanten.com SERANG - Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Serang dilaporkan terkait dugaan pencabulan pada anak santriwatinya yang dibawah umur di Polres Serang Kota.

Salah satu keluarga korban yang bernama Sam'un (48) yang didampingi Nahrudin (45) Keluarga dari salah satu korban lainnya mengatakan, anaknya yang berusia 17 tahun diduga telah menjadi korban, dirinya dan tiga keluarga lainnya yang merasa menjadi korban datang untuk melaporkan.

"Anak saya memang tertutup selama ini, saat ditanya juga ga jawab sama selalu perihal apa yang di alaminya di pesantren itu," ungkapnya.

Sam'un mengaku bahwa dirinya sendiri tahu bahwa anaknya jadi korban dugaan pencabulan setelah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

"Visum sudah disini, sama ketiga (korban) sudah visum semua," ujar Sam'un kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Senin 27/07/2020.

Salah satu Staf Pengaduan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Naila Purnamasari tang mendampingi kirban menjelaskan, pihaknya saat ini hanya mendampingi korban sejak awal hinga saat ini.

"Untuk sementara ini untuk masalah psikologis mah engga ya, cuman memang semenjak kasus ini viral memang agak terganggu, makanya kita nanti akan konsul juga pada psikolog," jelasnya.

Saat ini, kata Naila korban sudah berada di rumahnya masing masing sejak di lakukannya visum terhadap semuanya di rumah sakit.

"Awalnya memang ada di rumah aman semuanya yah, kita lakukan pendapingan psikologis khusus juga yah disana, nah rencananta kita akan konsul lagi pada psikolog nanti nih, karna setelah kasud ini viral lagi, kayanya mereka juga membutuhkan lagi,"terangnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat di konfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya masalah tersebut, dan saat ini pihaknya tengah dalam tahapan proses di Polres Serang Kota.

"Saat ini baru 4 ya (korban lapor), sudah (diperiksa) sebagai saksi, tunggu perkembangan lebih lanjutlah, ada tahapan tahapannya, masih dalam proses saat ini." singakatnya.

Baca juga : Polres Serang Kota Amankan, Pimpinan Ponpres Yang Di Duga Berbuat Cabul

 

 

Go to top